Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Ingatkan Risiko Laporan Nikita Mirzani ke KPK: Bisa Berbalik Jadi Bumerang
Praktisi hukum ingatkan, laporan dugaan suap Nikita Mirzani ke KPK berisiko jadi bumerang jika bukti tak kuat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA LAPOR KPK - Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Praktisi hukum soroti dampak hukum dari aduan Nikita Mirzani ke KPK.
Diketahui, Nikita dilaporkan atas dugaan pemerasan uang senilai Rp4 miliar terhadap Reza Gladys.
Dokter lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) tersebut, juga merasa tak terima setelah produk skincarenya dapat review buruk dari Nikita.
Lalu, Nikita ditetapkan tersangka 20 Februari 2025, berselah dua bulan setelah laporan dibuat.
Kini, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra menjalani penahanan sejak Maret 2025.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.