Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Bongkar Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Soroti Langkah Reza Gladys

Praktisi hukum ungkap kesaksian Doktif di sidang Nikita Mirzani, singgung upaya Reza Gladys dekati sang saksi.

Wartakota/Arie Puji
NIKITA VS REZA - Potret Doktif (kanan)ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Praktisi hukum soroti kesaksian Doktif di persidangan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Samira, atau yang akrab disapa Doktif, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) ini merupakan bagian dari perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dalam laporannya, Reza menuding aktris berusia 39 tahun tersebut telah mencemarkan nama baik brand kecantikannya melalui siaran langsung di TikTok.

Tak hanya itu, Reza juga mengklaim telah memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita, yang kemudian berujung pada dakwaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi jalannya persidangan, praktisi hukum Heri Wijaya turut memberikan pandangannya. 

"Memang ada beberapa hal yang menjadi menarik perhatian kita," ujar Heri dikutip Tribunnews dalam Youtube Seleb On Cam, Senin (11/8/2025).  

"Kalau masalah hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara tentu saya tidak punya alasan untuk mengomentari, karena ini kan sedang berlangsung persidangan. Artinya, kita menghormati proses. Kita hanya menanggapi hal-hal yang memang tidak dalam kategori pokok perkara."

Pengacara yang aktif di PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) ini menjelaskan, pada persidangan tersebut banyak momen yang menyita perhatian publik, baik netizen, wartawan, maupun konten kreator yang hadir. 

Salah satunya adalah saat Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Doktif sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Doktif mengungkap bahwa pelapor, yakni Reza Gladys, pernah berupaya mendatanginya dan berusaha mendekat.

Reza bahkan disebut ingin memberikan bingkisan, namun Doktif menolak dan tidak mengizinkannya masuk ke rumah. Karena terus memaksa, akhirnya staf rumah Doktif yang menerima bingkisan tersebut.

Baca juga: Tak Terima 4 Produknya Disebut Overclaim, Doktif Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM

"Yang mana di antaranya adalah pada saat jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dokter detektif atau dr. Samira. Saat diperiksa dan dimintai keterangannya di persidangan tersebut, ia mengatakan bahwa ada maksud dari pelapor atau saksi korban untuk mendatanginya dan berusaha mendekatinya." 

"Kemudian ingin menyerahkan suatu bingkisan, namun Doktif tidak bersedia dan bahkan tidak mengizinkan ke rumahnya. Tetapi saksi korban atau pelapor yang bernama Reza Gladys  terus memaksa, hingga akhirnya saksi dr. Samira memerintahkan kepada staf atau karyawan di rumahnya untuk menerima bingkisan tersebut," jelasnya. 

Tak berhenti di situ, menurut keterangan Doktif, Reza kembali berusaha mendekatinya. Salah satu alasan yang diduga menjadi latar belakang adalah karena Doktif kerap me-review produk-produk kecantikan.

Reza diduga khawatir produknya—yang disebut memiliki harga berlebihan (overprice), klaim berlebihan (overclaim), bahkan mengandung zat berbahaya—ikut diulas secara negatif.

"Saksi korban atau pihak pelapor terus berusaha kembali mendekati dokter detektif. Menurut keterangannya, salah satu alasannya adalah karena dokter detektif sering me-review produk-produk kecantikan." 

"Mungkin di antara produk-produk kecantikan yang di-review oleh dokter detektif atau dr. Samira ini juga ada produk milik yang bersangkutan, yang diduga ada overprice atau overclaim, dan termasuk mengandung zat-zat berbahaya," terangnya. 

Heri menambahkan, dari kesaksian itu muncul dugaan adanya upaya mendekati Doktif dengan tujuan menghentikan review produk milik Reza Gladys.

"Sehingga, berdasarkan itu, pihak saksi korban atau pelapor ini berusaha mendekati dokter detektif atau dr. Samira agar berhenti me-review produknya. "

"Artinya, ada niat untuk supaya tidak me-review produk kecantikan atau produk yang dijual oleh pelapor terhadap perkara Nikita Mirzani," tutupnya.

Baca juga: Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM

Mengapa Nama Doktif Terseret dalam Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani?

Konflik hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan TPPU turut menyeret nama Dokter Samira alias Doktif.

Nama Doktif justru kerap disebut dalam surat dakwaan daripada Nikita Mirzani.

Permasalahan bermula dari aksi mantan istri Sajad Ukra ini, yang diduga menghina Reza melalui siaran langsung di TikTok, dengan menyebut produk kecantikan milik Reza secara negatif.

Istri Attaubah Mufid itu, pun mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya pada 13 November 2024 untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Namun, menurut Reza, pendekatan tersebut malah mendapat respons tak mengenakkan.

Janda tiga anak itu, disebut memberikan tekanan bahwa jika pertemuan itu tidak mendatangkan uang, ia akan mengungkap semuanya ke publik.

Merasa tertekan, ibu lima anak tersebut akhirnya memberikan uang Rp4 miliar.

Lulusan Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) itu, lantas menyadari aksi Nikita merupakan pemerasan dan memilih melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nama Doktif kemudian mencuat dalam proses hukum yang berlangsung.

Meski bukan pelapor maupun terdakwa, namanya justru kerap disebut dalam dakwaan terhadap mantan istri Antonio Dedola tersebut. 

Doktif sendiri meyakini bahwa Reza sebenarnya menjadikannya sebagai target utama sejak awal, bukan Nikita.

Ia menilai bahwa keterlibatannya muncul karena sikapnya yang selama ini berani membongkar praktik-praktik industri kecantikan yang menurutnya tidak transparan.

“Karena kan memang awal yang mengungkap itu kan Doktif semua, gitu kan,” ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti JPU Potong Pengakuan Doktif di Sidang Nikita Mirzani: Saksi Fakta Kok Dibatasi

Siapa Doktif?

Sempat menutupi identitas aslinya dengan memakai topeng, kini terbongkar siapa sosok Doktif sebenarnya.

Ialah Amira Farahnaz , atau akrab disapa Samira.

Doktif telah berkecimpung di dunia estetika selama lebih dari 17 tahun, dan mendirikan Amira Aesthetic Clinic di Serang, Banten sejak 2009.

Ia dikenal luas di media sosial berkat kontennya yang berani dalam mereview produk-produk skincare, lengkap dengan hasil uji laboratorium.

Gaya komunikasinya yang blak-blakan membuatnya menjadi figur yang kontroversial sekaligus ditakuti di industri kecantikan.

Tak jarang, ia menyematkan label "overclaim" atau "overprice" pada produk yang dinilainya tidak sesuai klaim.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved