Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nilai Konflik Nikita vs Reza Gladys Beda dari Kasus Dito Mahendra, Kiki The Potters: Susah Lolos

Musisi Kiki The Potters menilai kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys berbeda dari kasus Dito Mahendra.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KIKi Komentari NIKITA - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys dianggap Kiki The Potters berbeda dari kasus Dito Mahendra.(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Frans Rizki Aditya atau yang dikenal dengan nama panggung Kiki The Potters, kembali memberikan tanggapannya soal kasus yang menimpa aktris Nikita Mirzani.

Aktris bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu kini tengah merasakan dinginnya jeruji, besi buntut kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Hal itu terjadi bermula dari aksi Nikita Mirzani yang kepergok me-review produk skincare dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu dengan ulasan negatif.

Reza Gladys yang tak terima produknya mendapatkan ulasan tak baik dari Nikita Mirzani pun akhirnya menghubungi sang aktris lewat asistennya Mail Syahputra.

Singkat cerita dari komunikasi itu wanita bernama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari tersebut, dimintai sejumlah 'uang tutup mulut' oleh pihak Nikita Mirzani.

Setelah memberikan sejumlah uang, Reza Gladys pun akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya.

Kini kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan istri Attaubah Mufid tersebut, bergulir panas di meja hijau.

Nama Nikita Mirzani bukan kali ini saja berurusan dengan hukum, sebelumnya ia pernah mendekam di Ryumah Tahanan alias Rutan Kelas II B Serang, Banten atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh pengusaha Dito Mahendra pada tahun 2022 lalu.

Kiki The Potter, pria yang kini berseteru dengan Nikita Mirzani itu yakin akris 39 tahun itu tak akan lolos dari kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

"Bukan 99 persen lagi, tapi 100 persen udah nggak bakal lolos," tulis Kiki The Potter dikutip dari Instagram pribadinya, Sabtu (9/8/2025).

Lantas vokalis band The Potters itu menyinggung soal Nikita Mirzani yang disebutnya masih beruntung tatkala berurusan dengan Dito Mahendra.

Baca juga: Aksi Nikita Bersitegang dengan Jaksa karena Tolak Diborgol, Kiki The Potters: Nggak Tahu Aturan

"Waktu case di Banten (laporan Dito) masih beruntung karena pelapornya nggak dateng dan menurut UU karena delik aduan ya dia (Nikita) dilepas," beber Kiki.

Tak sampai di situ saja, Kiki menegaskan lolosnya Nikita dari kasus yang dilaporkan Dito Mahendra bukan karena kerja keras dari kuasa hukumnya pada saat itu.

"Bukan karena kinerja lawyernya , itu murni keberuntungan karena pelapor tidak datang," serunya.

Namun menurut pria sala Lampung itu, dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani disebut sulit lolos, karena beberapa unsur penting terpenuhi.

"Untuk saat ini susah mau lolos, unsurnya masuk semua, pelapornya, gugatannya seriusan dan datang," pelantun tembang Keterlaluan itu.

Ayah satu anak itu, juga mengkritisi aksi Nikita Mirzani di ruang sidang yang dianggapnya kurang santun.

"Menuduh aparat, tanpa alat bukti balid yang diuji terlebih dahulu, di pengadilan tidak berkelakuan baik, tidak menjaga kesopanan dan melakukan tindakan perundungan terhadap aparat dan provokatif," tambahnya lagi.

Kiki Singgung Ancaman Hukuman Penjara Nikita

Pria yang dikabarkan sempat menjalin hubungan asmara dengan Nikita Mirzani di tahun 2010 itu juga sempat menyinggung soal ancaman hukuman penjara yang bisa diterima oleh Seterunya itu.

Sebab saat berseteru dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hukuman untuk pelaku pemerasan itu aja udah ngeri, ini ditambah pasal TPPU (Tindak pidana pencucian uang) 20 tahun ancaman hukuman penjara maksimal untuk TPPU saja," kata Kiki.

Aksi Nikita Mirzani yang sempat meluapkan amarah hingga menolak untuk dipakaikan rompi dan borgol oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (31/7/2025) lalu itu pun tak luput dari sorotan Kiki.

"Gimana nggak mencak kayak main silat, nggak nyangka bakal begini ya, awalnya ngeremehin dah gitu barbuk yang didapat dan disita mendukung semua tidak lagi untuk dugaan tindak pemerasan dan TPPU-nya," imbuhnya.

Menurut Kiki, sejak awal Nikita sudah terkesan meremehkan kasus yang dilaporkan oleh dokter yang juga ipar pedangdut Siti Badriah alias Sibat itu.

"Sekarang mau gunakan energi buzzer apapun ya terlambat bos, siap-siap saja jadi nenek gayung keluar dari sana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved