Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Aksi Nikita Bersitegang dengan Jaksa karena Tolak Diborgol, Kiki The Potters: Nggak Tahu Aturan
Musisi Kiki The Potters memberikan tanggapannya soal aksi Nikita Mirzani yang sempat bersitegang dengan jaksa karena menolak diborgol.
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potter mendadak memberikan tanggapannya terkait persidangan aktris Nikita Mirzani.
Kemarin, Kamis (31/7/2025), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terekam momen-momen menarik yang melibatkan wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut.
Salah satunya saat momen setelah sidang dinyatakan selesai, di mana Nikita Mirzani dihampiri oleh seorang jaksa wanita yang hendak memakaikan rompi merah dan memborgol tangan sang aktris.
Namun upaya jaksa memakaikan rompi dan memborgol tangan Nikita Mirzani pun sia-sia.
Sebab aktris yang memulai debut karier aktingnya lewat film Lihat Boleh, Pegang Jangan itu menolak untuk dipasangkan rompi dan diborgol.
Dalam video itu terlihat beberapa kali Nikita Mirzani menyeka rompi yang disodorkan kepadanya.
Ia pun sempat tersulut amarah hingga berdiri tepat di hadapan jaksa dengan raut wajah yang terlihat kesal.
Keduanya juga terlihat saling dorong lalu dilerai oleh beberapa orang petugas dari Kejaksaan.
Aksi Nikita Mirzani itu pun kini mendapatkan reaksi keras dari seterunya, Kiki The Potter.
Lewat unggahan Instagram Story-nya Kiki mengaku ikut kesal atas perbuatan Nikita Mirzani terhadap jaksa.
Baca juga: Kiki The Potters Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Ancam Datangi Kantor Polisi Tiap Hari
"Kalau saya jadi jaksanya mungkin saya piting aja ini orang. Jaksa begitu ada SOP sesuai perintah pengadilan," ujar Kiki The Potters dikutip dari Instagram-nya, Jumat (1/8/2025).
SOP berarti Standard Operating Procedure atau dalam Bahasa Indonesia disebut Prosedur Operasional Standar.
Tak sampai di situ saja, pria asal Lampung itu juga menyoroti tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang tidak melakukan tindakan apa-apa saat kliennya bersitegang dengan jaksa.
"Jaksanya masih sabar itu, dan itu lagi lawyernya juga seperti lawyer baru aja, kok plonga-plongo nggak ngerti itu mah di dalam ruang pengadilan dibisikin kliennya bos."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.