Respons Doktif setelah Izin Edar 4 Produk Kecantikan Miliknya Dicabut BPOM
Empat produk tersebut antara lain, AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, Amiraderm Glowinh Night Cream Series.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat produk kecantikan milik Dokter Detektif alias Doktif atau Samira dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengumuman pencabutan izin edar tersebut sebrlumnya dirilis oleh BPOM. Sebanyak 21 produk kecantikan edarnya dicabut.
Empat di antaranya yaitu milik Doktif alias Dokter Detektif.
Empat produk skincare Doktif izin edarnya dicabut BPOM yaitu AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, Amiraderm Glowinh Night Cream Series.
Keempat foto produk tersebut ditimpa tulisan izin edar dicabut oleh BPOM.
Baca juga: 21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret
Menanggapi hal ini, Doktif mengaku santai walaupun izin edar atas produknya dicabut.
“Nggak apa-apa kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ujar Doktif ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Kamis (7/8/2025).
Doktif kemudian menilai BPOM tidak tebang pilih dalam bertindak. Bahkan ia mengaku bangga atas kinerja BPOM.
“Itu membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget,” katanya.
Namun demikian, Doktif tidak ingin apabila atas kejadian ini produknya dikaitkan menggunakan bahan berbahaya.
Dia membantah bahwa produk yang dijualnya itu mengandung komposisi berbahaya.
“Engga ada, jangan dipelintir,” kata Dokti.
“Tidak ada kandungan berbahaya, tidak pernah Doktif jual produk dengan kandungan berbahaya,” tutup Doktif.
Indofood Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit Sudah Sesuai Standar BPOM dan Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
BPOM Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi |
![]() |
---|
Kasus Mie Instan Mengandung Residu Pestisida Berulang, Ini Kata BPOM RI |
![]() |
---|
BPOM Tindak Suplemen Ilegal Dr. LSW, Ketahui Apa Saja Bahayanya Jika Digunakan |
![]() |
---|
BPOM Resmi Awasi Rokok Elektronik, Termasuk Vape dan Produk Sejenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.