Royalti Musik
Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, Pemerintah Siapkan Solusi Adil
Kafe takut putar musik karena royalti. Pemerintah siapkan jalan tengah. Tapi benarkah adil untuk semua?
“Mendapatkan keuntungan di kafe tapi enggak mau bayar haknya orang. Itu kan enggak bagus, bertentangan dengan budaya kita,” ujarnya.
Sanksi bagi pelanggaran ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp4 miliar.
Rian, pemilik Pems Coffee di Pulogebang, Jakarta Timur, mengaku khawatir. “Kita kan termasuknya UMKM... kalo pun diberatin di situ lumayan kerasa, apalagi kalau kena dendanya,” ucapnya.
Senada, Jun, barista senior, menilai musik adalah bagian dari suasana kedai.
“Banyak yang ke sini ga cuma minum kopi, tapi ada yang karena suasananya, ada live musiknya,” kata Jun.
royalti musik
kafe
hak cipta lagu
perlindungan musisi
Kebijakan Pemerintah
ekonomi kreatif
lisensi lagu
Royalti Musik
Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika |
---|
Ariel NOAH Berharap Ada Kejelasan soal Tata Kelola Royalti: Kasihan Penyanyi jadi Takut |
---|
Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik |
---|
Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok |
---|
Keras ke WAMI dan LMK, Tompi Tegaskan Kritiknya untuk Lembaga Bukan Personal |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.