Senin, 29 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Kita akan Lakukan Pembelaan

Kuasa hukum Fariz RM menanggapi soal tuntutan hukuman untuk kliennya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
MUSISI FARIZ RM - Fariz RM terdakwa kasus narkoba saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Fariz RM dituntut 6 tahun penjara terkait kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM telah dituntut 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.

Kasus kali ini merupakan kali keempat Fariz RM terjerat di kasus yang sama.

Dalam penangkapan Fariz RM pada 18 Februari 2025 lalu, polisi menemukan barang bukti sabu dan ganja.

Fariz RM pun dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (4/8/2025), kemarin.

Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengaku pihaknya akan melakukan pembelaan untuk kliennya.

"Kita akan melakukan pembelaan," ujar Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/8/2025).

Pengacara lulusan Universitas Indonesia ini menyoroti kliennya yang dituntut sebagai pengedar narkoba.

Padahal sesuai fakta persidangan, kata Deolipa, bahwa sang musisi diketahui sebagai pengguna.

"Yang paling penting kan fakta-fakta di persidangan sama-sama kita ketahui bahwasannya Fariz RM adalah pengguna," beber mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer tersebut.

Bahkan menurut Deolipa, Fariz RM merupakan korban dari narkoba.

Ia tak setuju dengan tuntutan yang diberikan kepada kliennya.

Baca juga: Repons Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa

Seharusnya orang pengguna narkoba tak dihukum, namun menjani rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduan.

"Dia adalah cenderung sebagai korban dari narkotika."

"Kalau ternyata diputus dihukum, itu kan orang yang sudah jatuh tapi bukan diselamatkan, tapi malah jatuh ketimpa tangga."

"Jadi ini kita sayangkan tuntutan seperti ini enam tahun, kita sangat sayangkan, karena tidak memperhatikan aspek-aspek seorang pengguna," terang pria yang juga mendalami Ilmu Psikologi ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan