Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tuding Buzzer Nikita Mirzani Goreng Isu Skincare Reza Gladys, Fitri Salhuteru: Membela Kriminal?

Isu skincare Reza Gladys kembali memanas usai buzzer Nikita Mirzani ikut menggorengnya, sementara Fitri Salhuteru sindir motif di balik dukungan itu.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Fitri Salhuteru komentari dugaan buzzer Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru mendadak melontarkan komentar mengejutkan terkait kasus hukum yang menjerat selebritas Nikita Mirzani.

Melalui unggahan di Instagramnya, @fitrisalhuteru, Fitri menyuarakan pendapat pribadinya menyangkut proses hukum yang kini tengah berlangsung dan aksi sejumlah pihak yang diduga menjadi pendukung Nikita.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. 

Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Sidang lanjutan kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Satu hari sebelum sidang digelar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan melalui akun resmi Instagram mereka @bpom_ri, yang menyebutkan bahwa terdapat satu produk skincare milik Reza Gladys yang belum terdaftar secara resmi di lembaga tersebut.

Hal ini memicu perdebatan baru di media sosial, termasuk upaya buzzer yang dianggap menggiring opini publik.

Buzzer adalah seseorang yang bekerja untuk mendengungkan pesan atau pandangan tertentu mengenai persoalan, gagasan, atau merk, agar terlihat sealami mungkin.

Sebagai sahabat Reza Gladys, Fitri Salhuteru pun menanggapi isu tersebut dengan tajam. 

Ia menyatakan bahwa penahanan Nikita sudah didasarkan pada bukti yang cukup dan pasal-pasal yang dikenakan pun tidak ringan.

“Pendapat pribadi. Kenapa (Nikita Mirzani) ditahan? Jawabnya; ada barang bukti yang cukup untuk tindakan kriminal terdakwa NM. Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pasal yang diterapkan berat. Yaitu, pasal TPPU dan pemerasan dengan ancaman,” ujar Fitri, dikutip Tribunnews, Sabtu (2/8/2025). 

Tak hanya itu, Fitri juga menyoroti aktivitas sejumlah buzzer yang disebutnya tengah menggiring isu soal legalitas skincare yang disebut-sebut bukan milik pelapor.

Baca juga: Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU

“Sekarang buzzernya menggoreng skincare yang bukan punya pelapor. Dan nama treatment dipaksa jadi produk yang katanya nggak ada BPOM. Buat apa?? Buat membenarkan ulah terdakwa agar bebas? Jawab: mimpi,” tulisnya lantang.

Fitri Salhuteru dikenal sebagai seorang pengusaha asal Indonesia yang namanya cukup familiar di kalangan publik, terutama berkat hubungannya yang dekat dengan sejumlah selebritas Tanah Air.

Perempuan kelahiran 11 Maret 1974 ini merupakan cucu dari Max Izaak Salhuteru, sosok penting dalam sejarah perkembangan industri perkebunan di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved