Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Produk Reza Gladys Disebut Tak Terdaftar BPOM, Kuasa Hukum Bantah dan Menyebut Itu Treatment
- Kuasa hukum dokter Reza Gladys memberikan klarifikasi terkait polemik produk perawatan wajah kliennya yang diklaim tidak terdaftar di BPOM.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dokter Reza Gladys memberikan klarifikasi terkait polemik produk perawatan wajah kliennya yang diklaim tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Nikita Mirzani.
Baca juga: Profil Jaksa yang Adu Mulut dengan Nikita Mirzani dan Minta Nyai Pakai Baju Tahanan
Nikita Mirzani adalah artis dan influencer yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliaryang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.
Robert Par Uhum menegaskan yang menjadi permasalahan mengenai Glowing Booster Cell dianggap tidak lulus BPOM bukanlah sebuah produk, melainkan tindakan perawatan.
“Dibilang Glowing Booster Cell tidak ada di BPOM, ya memang tidak ada, karena itu bukan produk. Itu adalah treatment,” ujar Robert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Suap Jaksa dan Hakim, Kuasa Hukum Bos Skincare Sebut Tak Berdasar
Menurut Robert, yang memiliki izin edar dari BPOM adalah bahan yang digunakan dalam treatment tersebut, yakni produk bernama Riberskin.
Produk itu disebut memiliki izin edar hingga Februari 2025, sebelum kemudian diinformasikan tutup pada November 2024 karena kurang peminat.
“Dokter Reza terakhir menggunakan RB Skin untuk treatment Glowing Booster Cell itu pada Mei 2024. Bahkan sebelum izin BPOM-nya dicabut, penggunaannya sudah dihentikan karena peminatnya memang sudah berkurang. Jadi bukan karena masalah BPOM,” katanya.
Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa perdebatan antara Nikita dan Reza terjadi karena adanya kesalahpahaman.
“Nikita merasa itu produk, sementara Reza menyebutnya treatment. Supaya tidak bingung, saya analogikan seperti creambath di salon. Creambath itu treatment, sampo yang digunakan terserah, nah Glowing Booster juga begitu,” ujar dia.
Selain membahas persoalan BPOM, Robert menegaskan bahwa perkara yang sedang berjalan bukan hanya soal produk atau treatment. Melainkan personal, sebab anak-anak Reza kini terkena dampaknya.
“Yang dijelek-jelekkan bukan produknya, tapi pribadi dokter Reza. Karena itu, sampai anak-anaknya malu di sekolah, makanya dia merasa perlu memberi Rp4 miliar. Kalau yang dihina cuma produk, satu juta pun nggak akan dikasih,” jelasnya.
Terkait langkah hukum ke depan, Robert mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter Reza dan tim hukum untuk membahas sejumlah hal termasuk kesaksian dokter Oky serta keputusan BPOM yang beredar di publik.
“Nanti kami akan bahas bersama tim, termasuk klarifikasi lanjutan terhadap informasi yang keliru soal BPOM ini,” tutup Robert.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyebut salah satu produk kosmetik milik Reza Gladys tidak terdaftar di BPOM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.