Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Oky Pratama Bantah Sarankan Uang Tutup Mulut untuk Nikita Mirzani, Nama Mail Disebut

Dokter Oky Pratama membantah menyarankan Reza Gladys uang tutup mulut untuk Nikita Mirzani.

Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
BANTAHAN - Dokter Oky Pratama membantah menyarankan Reza Gladys uang tutup mulut untuk Nikita Mirzani. 

"Di hari yang sama tanggal 27 Oktober saudara bilang kepada dokter yang Reza Gladys, 'chat aja dia itu penggantinya Niki. Bilang aja mau silaturahmi sama Niki'. Kemudian, 'kalau sudah selesai semua kabarin aku hari apa ketemunya jangan dadakan dan coba aku pikir dulu kata-katanya'," kata Jaksa Penuntut Umum. 

"Kemudian saudara Reza Gladys bilang ke saudara mengatakan Oky, 'Aku boleh minta tolong enggak ya perkiraan ya berapa biar aku ada gambaran?'?" ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Oky dengan santai menjawab pernyataan yang sama, ia mengklaim bahwa pembahasan mengenai 'perkiraan berapa' itu sama sekali tidak terkait dengan uang untuk Nikita Mirzani, melainkan membahas soal gaji seorang manajer.

"Iya itu membahas tentang gaji dari Manager RnB product yang sudah saya katakan itu ya. Gaji dari membahas tentang ada pembahasan tentang manajer RnD product dan gajinya berapa biar produk kita bagus dan biar selalu ngecek quality control produk," jelas Oky Pratama.

"Karena kan tadi sesuai yang saya katakan Reza Gladys sering curhat apapun tentang masalah klinik dia, tentang semua," tandasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Reza Gladys mengklaim Oky menyarankannya untuk bertemu Nikita dan mengirimkan sejumlah uang sebagai 'tutup mulut'.

"Kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan, 'kalau ke dokter detektif teh aku nggak kebal, kalau ke Nikita coba deh teteh tuh harus ketemu sama dia, teteh tuh harus sumpal mulutnya pakai uang'," lanjutnya.

Setelah memberikan saran tersebut, Oky Pratama disebut mengarahkan Reza Gladys untuk menghubungi terdakwa, Ismail Marzuki.

"Izin melanjutkan Yang Mulia, kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan unthk menghubungi terdakwa yaitu Ismail Marzuki," tutur Reza Gladys.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan