Senin, 29 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim

Razman Nasution bantah berseteru dengan Hotman Paris, tegaskan hanya dampingi Iqlima Kim sebagai kuasa hukum.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana
RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Razman Nasution bantah berseteru dengan Hotman Paris 

Perseteruan hukum antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berawal dari laporan yang dilayangkan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, pada tahun 2022.

Dalam laporannya, Iqlima menuding adanya dugaan pelecehan seksual, dan Razman saat itu bertindak sebagai kuasa hukumnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Hotman mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah upaya mediasi menemui jalan buntu dan proses penyidikan terus berlanjut, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023.

Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam UU ITE serta beberapa pasal dalam KUHP.

Sidang perdana atas perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Namun, majelis hakim memutuskan jalannya persidangan dilakukan secara tertutup karena materi perkara dinilai memuat unsur asusila.

Keputusan ini menuai protes dari Razman yang menganggap kasus yang ia hadapi bukan perkara kesusilaan, melainkan pencemaran nama baik.

Ia mendesak agar sidang dibuka untuk umum sebagaimana tiga sidang sebelumnya yang terbuka.

Akibat protes keras tersebut, suasana sidang sempat memanas dan terjadi kericuhan ketika Razman menyuarakan keberatannya secara langsung di ruang sidang.

Atas perbuatan Razman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta.

Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama empat bulan.

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara ternama asal Indonesia yang dikenal karena gaya hidup mewah dan pembawaannya yang blak-blakan.

Lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Parahyangan dan meraih gelar S2 di University of New South Wales, Australia.

Lewat kantor hukum Hotman Paris & Partners, ia kerap menangani kasus bernilai triliunan rupiah, terutama di bidang korporasi dan perdata.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan