Kabar Artis
Anaknya Keracunan usai Makan di Hotel Bintang 5, Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Ganti Rugi
Aktris Roro Fitria tegas mengandeng 10 pengacara untuk menunut ganti rugi usai anaknya mengalami keracunan makanan hotel bintang lima.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Roro Fitria mengandeng 10 pengacara dalam kasus keracunan makanan yang dialami putra semata wayangnya, Muhammad Sulthan Al-Fathir (Baby Sulthan).
Tepat pada 4 Juli 2025 lalu, putra Roro Fitria mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan berbahan dasar ikan salmon yang disediakan oleh salah satu hotel bintang lima yang berada di Bandung, Jawa Barat.
10 menit usai menyantap sajian ikan salmon itu Baby Sulthan mengalami demam tinggi, mual dan muntah hingga diare disertai bibir yang membengkak.
Atas kejadian tak mengenakan yang menimpa putranya itu, Roro Fitria pun menuntut ganti rugi biaya rumah sakit kepada pihak hotel.
Tak main-main wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu menggandeng empat pengacara sekaligus.
Hal itu terungkap saat Roro Fitria menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar belum lama ini.
"Sampai punya empat pengacara untuk mengurus ini semua (kasus keracunan makanan)?" tanya Rian Ibram selaku host dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (30/7/2025).
Lantas Roro Fitria pun menjelaskan empat pengacara itu hanya yang mendampingi dirinya datang ke acara Pagi Pagi Ambyar.
Sementara di surat kuasa kasus tersebut Roro Fitria mengutus 10 pengacara sekaligus.
"Kalau di surat kuasa ada 10 pengacara," akunya.
Rian Ibram pun sempat tercengang dengan pernyataan wanita yang akrab disapa Nyai Roro Fitria itu.
Baca juga: Anak Keracunan Makanan, Roro Fitria: Sekarang Masih Pemulihan
"Oke," ucapnya setelah itu terdiam.
Menurut Roro Fitria 10 pengacara masih terbilang sedikit, saat sang aktris mengurus perceraiannya dengan Andre Irawan ia mengutus 20 pengacara untuk menangani perkara itu.
"Biasanya 20, waktu yang pas cerai," tambahnya.
Di momen itu, Roro menginginkan itikad baik dan permintaan maaf dari pihak hotel kepada dirinya.
Atas hal itu, Roro pun tak ragu mengutus 10 pengacara sekaligus untuk menangani kasus tersebut.
"Tapi keracunan atau food intolerance sampai 10 pengacara yang diinginkan itu apa sebenarnya?" tanya Rian lagi.
"Sebenarnya lebih kepada itikad baik dari pihak hotel tersebut untuk memberikan jawab tanggapan respons yang baik, baik-baik ucapan permintaan maaf ataupun responsibility atas medis Baby Sultan," tegas Roro.
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan setelah Makan Salmon di Hotel Bintang 5
Pada 4 Juli 2025 lalu Roro dan Baby Sulthan sempat menghadiri acara Family Camp di Bandung, Jawa Barat.
Roro mengatakan, Baby Sulthan sempat menikmati hidangan ikan salmon untuk menu makan malamnya di hari itu pada pukul 19.00 WIB.
Tak berselang lama setelah menyantap hidangan itu, Baby Sulthan pun langsung demam tinggi dan suhu badannya mencapai 39 derajat celcius.
Tak hanya demam, Baby Sulthan juga sempat muntah-muntah disertai bengkak pada bagian bibirnya.
"Setelah baby Sultan makan kurang lebih pukul 19.00 tanggal 4 Juli, 10 menit kemudian badan panas, bibir bengkak, lalu muntah-muntah, diare berulang, dan lemah sekali," kata Roro dalam pemberitaan sebelumnya.
Sempat bertahan di hotel dan melakukan pertolongan seadanya selama semalaman, Roro akhirnya membawa Baby Sulthan ke rumah sakit keesokan paginya.
Di momen itu putra Roro dinyatakan alergi keracunan makanan buntut bahan makanan yang dikonsumsinya kurang baik.
Mendengar pernyataan itu, Roro pun langsung teringat dengan hidangan berbahan ikan salmon di hotel bintang 5 sebagai makanan terakhir yang dikonsumsi anaknya.
"Terus saya larikan ke rumah sakit, disitu dinyatakan 'food intolerance' atau alergi keracunan makanan yang kurang baik kualitasnya maupun cara pengolahannya dari santapan terakhir, nah santapan terakhir itu adalah santapan ikan salmon di hotel bintang 5 itu," akunya.
Buntut dari peristiwa itu, putra Roro pun harus menjalani rawat inap selama enam hari.
"Diopname kurang lebih enam hari," tutupnya.
Sosok Roro Fitria
Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang dikenal dengan nama Roro Fitria adalah seorang aktris yang dikenal karena kepribadiannya yang glamor, spiritualitas tinggi, dan latar belakang kebangsawanannya.
Ia lahir pada 29 Desember 1989 di Yogyakarta, dan mengaku sebagai keturunan Kerajaan Mataram Kuno.
Roro mengawali kariernya lewat debut akting di sinetron Islam KTP di tahun 2010 lalu.
Ia pun kian melebarkan sayap karier dengan merambah ke film layar lebar di tahun 2012.
Tercatat tiga film populer berhasil dibintangi Roro, seperti: Bangkitnya Suster Gepeng di tahun 2012, Street Society di tahun 2014, dan Gunung Kawi di tahun 2017.
Selain itu Roro juga dikenal sebagai Discjokey (DJ), penyanyi dan presenter di berbagai acara TV.
Ia juga dikenal lewat tiga tembang hits-nya, Jedag Jedug, Culik Aku, dan Bawa Aku Melayang.
Ibu satu anak itu juga telah menerima gelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria dari Keraton Yogyakarta dan gelar Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja dari kerajaan Tiworo, Sulawesi.
Berbicara soal asmara, Roro pernah menikah dengan seorang pria bernama Andre Irawan di tahun 2021 lalu.
Dari pernikahannya dengan pengusaha otomotif asal Jakarta itu Roro dikaruniai satu orang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir (Baby Sulthan).
Namun pernikahan Roro dengan pria yang lahir di tahun 1983 itu berakhir pada perceraian di tahun 2022 lalu.
Sebelum menikahi Roro Fitria, Andre Irawan disebut-sebut telah menyandang status duda dengan dua orang anak.
Meski sudah resmi bercerai, hubungan Roro dan Andre disebut-sebut masih memanas.
Di mana sebelumnya Roro sempat kepergok melemparkan sindiran menohok dengan menyebut mantan suaminya tak punya malu.
"Untuk yang bersangkutan karena memang sudah tidak punya rasa malu, tidak punya rasa peri kemanusiaan anak, dan tidak punya harga diri sih Nyai nilainya," ujar Roro Fitria dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.