Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Eks Staf Ahli Kapolri Nilai Kecaman Reza Gladys soal Nikita Mirzani Main HP di Sel Tidak Relevan

Eks Staf Ahli Kapolri menilai kecaman Reza Gladys soal Nikita Mirzani main HP di sel terlalu berlebihan dan tak relevan.

Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Eks staf ahli kapolri soroti kecaman Reza Gladys soal Nikita Mirzani main hp di sel. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Reza Gladys kembali melontarkan pernyataan tajam terhadap seterunya, artis Nikita Mirzani.

Reza yang sebelumnya melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kini menyoroti aksi sang artis saat berada dalam tahanan.

Pada Kamis (24/7/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang melibatkan Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

Momen tersebut menjadi kali pertama bagi kedua pihak dipertemukan langsung dalam ruang persidangan.

Janda tiga anak tersebut, tengah menjalani proses hukum usai dilaporkan Reza atas dugaan pencemaran nama baik terkait produk kecantikan.

Tak lama setelah sidang berlangsung, Reza Gladys kembali membuat publik heboh lewat unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @rezagladys.

Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan potret Nikita Mirzani yang diduga tengah memainkan ponsel saat berada di dalam ruang tahanan pengadilan.

Aksi tersebut pun menuai beragam respons, termasuk dari mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang.

Ia menilai, sorotan terhadap Nikita yang diduga bermain ponsel terlalu dibesar-besarkan.

"Ini kan sudah penilaian-penilaian subjektif. Ya, kita juga janganlah hal-hal yang kecil seperti kayak gitu lah," ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube SelebTube, Selasa (29/7/2025). 

Menurutnya, jika penggunaan ponsel dilakukan sebelum sidang dimulai, maka tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Baca juga: Reza Gladys Sebut Arah Tuduhan Nikita Mirzani Melenceng dari Pokok Perkara soal Pemerasan

"Nyatanya dia diperbolehkan kok pegang HP pada saat itu. Nah, dia main HP kan sebelum-sebelum persidangan toh. Kecuali kalau dalam persidangan dia main-main HP, itu salah. Tapi pada sebelum persidangan dia menggunakan HP, kan diperbolehkan," jelas Ricky.

Ia juga menekankan, lokasi tahanan pengadilan bersifat terbuka dan berada di bawah pengawasan.

"Kan ada pengawas di situ, kan ada yang melihat, kan terbuka untuk umum. Jadi jangan itu dijadikan ajang untuk menjatuhkan atau menyudutkan Nikita juga. Nggak boleh," tegasnya.

Ricky Sitohang atau yang memiliki nama lengkap Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H. merupakan seorang purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved