Kabar Artis
Masih Berstatus WNA, Kimberly Ryder Ungkap Alasan Belum jadi WNI, Singgung Nasib Anak
Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan alasan dirinya masih berstatus WNA meski sudah lama menetap dan berkarier di Indonesia.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
Resepsi pernikahan keduanya pun dilangsungkan di Pine Hill Sentul, Bogor, dengan tema The Royal Wedding yang bernuansa putih dan emas.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Edward Akbar Terlibat Adu Mulut dengan Ibu Kimberly Ryder, Permasalahkan Nafkah Anak
Berakhir di Meja Hijau Perceraian
Namun pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar harus kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Kimberly pada 29 November 2024 lalu.
Dalam putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengatakan aktor Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk kedua anaknya dengan Kimberly Ryder.
Selain itu, Edward juga diwajibkan menaikkan nominal nafkah sebesar 10 persen setiap tahunnya.
"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp.6.000.000 per-bulan untuk dua orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikutip Jumat (11/2024).
Sementara hak asuh anak jatuh ke tangan Kimberly.
Meski demikian, Edward tetap diberi akses untuk bertemu anak-anaknya.
"Bahwa (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses untuk bertemu kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjut putusan tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Nurkhasanah/Gabriella/Fauzi Nur Alamsyah/M Alivio Mubarak Junior) (TribunMedan/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.