Kabar Artis
Masih Berstatus WNA, Kimberly Ryder Ungkap Alasan Belum jadi WNI, Singgung Nasib Anak
Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan alasan dirinya masih berstatus WNA meski sudah lama menetap dan berkarier di Indonesia.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Kimberly Ryder membagikan cerita soal status kepemilikan asetnya yang berkaitan dengan harta gana-gini pasca-cerai dari Edward Akbar.
Kimberly Ryder menyebut sertifikat aset tersebut sebelumnya masih dipegang oleh Edward Akbar karena dirinya masih berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Kimberly memang belum mengganti status kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah berkonflik panjang, akhirnya hubungan antara Kimberly dan Edward menemui titik akhir.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan urusan pembagian harta gano-gini secara dewasa.
Termasuk salah satu aset yang sebelumnya dipegang Edward Akbar karena status Kimberly Ryder masih WNA.
Kimberly Ryder yang ditemui awak media pun menegaskan dirinya sampai sekarang masih berstatus WNA.
"Masih WNA," ucap Kimberly, dikutip dari YouTube Grid.ID, Minggu 927/7/2025).
Perempuan 31 tahun ini mengungkapkan alasan dirinya masih berstatus WNA meski sudah lama menetap dan berkarier di Indonesia.
Salah satu alasan dirinya belum berpindah kewarganegaraan menjadi WNI cukup kompleks.
Kimberly Ryder juga menyinggung nasib anaknya.
Baca juga: Ibunya Memaki Edward Akbar Saat Bertemu, Kimberly Ryder Sayangkan Respons Mantan Suami
"Kenapa ya waktu itu. Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri jadi dua warga negara," kata Kimberly Ryder.
Meski begitu, Kimberly mengaku belum bisa memastikan kapan akan resmi menjadi WNI, sebab masih dalam proses pertimbangan pribadi.
"Sekarang lagi dipertimbangkan. Aku nggak tahu masih mikir aja belum bisa menjelaskan," tuturnya.
Dikutip dari TribunMedan, Kimberly Ryder memiliki nama asli Kimberly Alvionnella Ryder.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.