Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi soal Nikita Mirzani Diduga Main Hp di Sel, Tengku Zanzabella Singgung Tata Tertib Rutan

Selebgram Tengku Zanzabella menyinggung soal tata tertib Rutan dalam tanggapannya soal aktris Nikita Mirzani diduga bermain Hp di sel.

|
Grid.ID/ Ulfa Lutfia
ZANZABELLA SINDIR NIKITA - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Tengku Zanzabella menyoroti soal tata tertib Rutan dalam tanggapannya soal aktris Nikita Mirzani diduga bermain Hp di sel. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Tengku Zanzabella memberikan sindiran menohok untuk aksi aktris Nikita Mirzani yang diduga bermain HP di sel tahanan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani, aktris yang memulai kariernya di tahun 2010 lewat ajang pencarian jodoh Take Me Out Indonesia itu kini sedang tersandung masalah hukum.

Nikita Mirzani diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur buntut kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Dokter Reza Gladys.

Belakangan potongan video yang memperlihatkan aktivitas aktris bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi di sel tahanan pun sempat bocor ke publik.

Di mana dalam video yang beredar itu, ibunda Laura Meizani alias Lolly, yang ada di balik jeruji besi dan terlihat mengenakan busana berwarna hitam sedang memainkan HP.

Lewat unggahan Instagram-nya @tengku.zanzabella, sang selebgram pun mengkritisi aksi aktris kelahiran Jakarta 17 Maret 1986 yang diduga tengah bermain HP.

Berlatar video aktivitas Nikita Mirzani di sel, Zanzabella menyinggung soal Pasal 20 ayat (2) PP No. 27 Tahun 1983 yang membatasi barang bawaan seorang tahanan di sel.

"1. Pasal 20 ayat (2) PP No. 27 Tahun 1983 (jo. UU KUHAP): 

'Tahanan dilarang membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan keperluan hidup sehari-hari dan proses peradilannya.'.," tulis Zanzabella dikutip TRIBUNNEWS, Sabtu (26/7/2025).

Tak hanya itu, Zanzabella juga menyinggung peraturan Rutan yang melarang tahanan atau orang yang masih sebagai tersangka atau terdakwa membawa Hp ke dalam sel.

"2. Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan:

Tahanan dilarang membawa dan menggunakan alat komunikasi, termasuk HP, tanpa izin resmi," sambungnya.

Kemudian, ia pun menyinggung soal Peraturan Jaksa Agung dan SOP Mahkamah Agung.

Baca juga: Reza Gladys Kecam Aksi Nikita Mirzani yang Diduga Main HP di Sel, Kini Singgung soal Intimidasi

"Peraturan Jaksa Agung dan SOP Mahkamah Agung:

Sidang adalah forum resmi negara. Tahanan di bawah pengawasan jaksa dan polisi, semua akses dan pergerakan harus diawasi, termasuk saat break," tukasnya.

Sebagai tambahan informasi Nikita Mirzani adalah aktris yang dikenal karena kepribadiannya yang blak-blakan.

Buntut gaya bicara yang lugas dan berani membuatnya sering jadi bahan perbincangan di media sosial.

Meski kontroversial, ibu tiga anak itu tetap memiliki basis penggemar yang loyal dan aktif di berbagai platform.

Zanzabella dan Nikita Mirzani Pernah Berseteru

Di tahun 2023 lalu, Zanzabella sempat terlibat perseteruan sengit dengan Nikita Mirzani.

Kabarnya saat itu perseteruan keduanya tak hanya diwarnai aksi saling sindir di media sosial.

Zanzabella dikabarkan telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 3 Februari 2023 lalu.

Ia melaporkan Nikita dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, yang mengatur tentang pencemaran nama baik di media elektronik usai sang selebgram dituding menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun juga menjelaskan soal kasus yang dilaporkan sang selebgram usai Nikita Mirzani melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosial.

Di momen itu Nikita Mirzani diduga menyinggung soal perempuan bertato yang juga pernah memakai narkoba.

Kabarnya ciri-ciri wanita yang disebutkan Nikita Mirzani di live-nya itu mengarah ke Zanzabella.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," ujar Kombes Trunoyudo, Senin (5/2/2023).

Untuk diketahui, Tengku Zanzabella, sosok yang belakangan ramai diperbincangkan karena perseteruannya dengan Nikita Mirzani disebut sebut memiliki darah bangsawan dari Kesultanan Langkat, yang tercermin dari gelar Tengku.

Ia lahir di Medan, Sumatera Utara pada 26 September 1989, artinya kini ia berusia 33 tahun.

Selain itu ia juga aktif di organisasi Sahabat Polisi Indonesia sebagai Direktur Sosial dan Budaya, sebelum mengundurkan diri pada Oktober 2022.

Informasi Singkat Duduk Perkara Perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani

Sebelumnya Nikita Mirzani kedapatan melakukan siaran langsung di TikTok dan memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys pada tanggal 13 November 2024 lalu.

Aksi Nikita itu pun rupanya sudah diketahui oleh Reza Gladys hingga membuatnya berusaha menghubungi Nikita Mirzani lewat asisten sang aktris, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.

Satu hari setelahnya, wanita bernama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita.

Kemudian, wanita yang diketahui sebagai pendiri dan CEO Glafidsya Medika, klinik kecantikan yang berdiri sejak 2015 dan kini memiliki banyak cabang di Indonesia tersebut kembali menyerahkan uang tunai Rp2 miliar, sehingga total kerugian mencapai Rp4 miliar.

Sementara, pada 3 Desember 2024 istri Dokter Attaubah Mufid itu melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Gabriella) (TribunStyle/Dika Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved