Erika Carlina Hamil
Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, sang Aktris Dikatai Psikopat
Pihak kepolisian mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan DJ Panda kepada Erika Carlina, sang aktris disebut psikopat.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Erika Carlina resmi melaporkan dugaan pengancaman oleh DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025).
Erika Carlina melaporkan DJ Panda, mantan kekasihnya sekaligus pria yang menghamilinya, ke pihak berwenang.
Pelaporan dilakukan Erika menyusul adanya ancaman dari DJ Panda dan fansnya di grup WhatsApp, setelah DJ Panda mengetahui Erika hamil.
Dalam ancamannya, DJ Panda menyebut akan menghancurkan karier Erika dengan fakta kehamilannya di luar nikah.
Tak hanya mengancam karier, DJ Panda mengatai Erika Carlina sebagai psikopat.
Nama Erika Carlina menjadi sorotan setelah mengumumkan kehamilannya di podcast Deddy Corbuzier, Jumat (18/7/2025).
Erika mengaku tengah hamil 9 bulan hingga munculnya dugaan pengancaman dari DJ Panda, pria yang menghamilinya.
Pihak kepolisian kini mengungkap bentuk ancaman yang membuat Erika melapor.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald, dalam keterangan persnya pada Jumat (25/7/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pesan mengancam di dalam grup WhatsApp fanbase yang melibatkan ratusan anggota.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban mengetahui dari saksi atas nama B, di mana terduga terlapor mengirimkan pesan melalui grup salah satu media sosial yang isinya berupa ancaman akan menghancurkan karier korban,” terang Reonald, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/7/2025).
Tak hanya itu, DJ Panda juga diduga menyampaikan ujaran bernada fitnah, menyatakan bahwa anak dalam kandungan Erika Carlina bukanlah anaknya.
Baca juga: Bravy Kekasih Erika Carlina Tegur Langsung DJ Panda Lewat Telepon, Singgung Attitude
Bahkan, Erika juga disebut pribadi psikopat.
"Terduga terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya," tutur AKBP Reonald.
"Kemudian terduga terlapor juga ada mengatakan bahwa korban merupakan seorang psikopat."
"Oleh sebab itu korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.