Selasa, 30 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Tertawa Dengar Dirinya Disebut Beli Obat Aborsi untuk Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh melalui Kuasa Hukumnya Oya Abdul Malik merespons isu yang menyebut kliennya membeli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani, LM.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan JPU. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Kabar ini semula diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang membeberkan keterangan salah satu saksi berinisial A. 

Dimana terdakwa Vadel Badjideh diduga membeli obat untuk menggugurkan kandungan LM.

"Terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa (Vadel Badjideh). Ya, itu adalah hasil dari persidangan," tegas Fahmi Bacmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). 

"Sebetulnya saya tidak mau mengungkap, tapi oleh karena selalu dari pihak mereka menyampaikan fakta-fakta persidangan di dalam media sosial, saya sampaikan," tambahnya. 

Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Vadel membeli obat tersebut. Dia menilai ada dugaan Vadel berniat mengugurkan kandungan LM saat itu.

"Obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilannya A. Itu adalah terdakwa sendiri," bebernya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved