Minggu, 5 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Nilai Tuntutan untuk Razman Nasution di Kasus Pencemaran Nama Baik Terlalu Ringan

Pengacara Hotman Paris menanggapi atas tuntutan Razman Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
PENGACARA HOTMAN PARIS - Hotman Paris ketika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman Paris nilai tuntutan dua tahun penjara untuk Razman Nasution terlalu ringan, buntut kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Razman menyebut, Hotman telah berhubungan badan dengan Iqlima Kim.

PENGHINAAN PENGADILAN - Razman Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ia selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim atas laporan dugaan penghinaan pengadilan.
Razman Nasution saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.

"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.

Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.

Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.

"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan,"  ujar Razman.

Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.

"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.

Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.  

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved