Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Eks Staf Ahli Kapolri Sarankan Nikita Mirzani Fokus ke Akar Masalah: Bongkar Skincare Reza Gladys

Eks Staf Ahli Kapolri minta pihak Nikita Mirzani fokus bongkar akar masalah, soroti produk skincare milik Reza Gladys.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Eks staf ahli kapolri turut soroti perkembangan kasus Nikita vs Reza. 

Satu entitas perusahaan pun turut disertakan dalam gugatan tersebut.

"Dan ada satu perusahaan juga menjadi turut tergugat tiga dari gugatan wanprestasi ini," tambahnya.

Fahmi menjelaskan bahwa gugatan itu dilayangkan karena menurutnya, persoalan yang semestinya masuk ranah perdata justru dipaksakan menjadi kasus pidana.

"Nanti saya akan menguji persoalan ini bahwa di sinilah sebetulnya ini adalah persoalan keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," terang Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Keraguan Adanya Kesepakatan

Awal Mula Kasus

Perkara dugaan pemerasan ini bermula dari siaran langsung TikTok, di mana Nikita Mirzani disebut menyudutkan produk kecantikan milik Reza Gladys.

Sebelumnya, pada 13 November 2024, Reza disebut sempat menghubungi Nikita lewat asistennya dengan maksud untuk bersilaturahmi. Namun, pertemuan tersebut justru mengarah pada situasi yang tak diharapkan.

Reza mengklaim mendapat tekanan untuk menyertakan uang dalam pertemuan tersebut, dengan ancaman bahwa Nikita akan "speak up" di media sosial bila tidak dipenuhi. Dalam kondisi tersebut, Reza menyerahkan uang senilai Rp2 miliar.

Merasa dirugikan dan menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma/Ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved