Senin, 29 September 2025

Bunga Zainal Kecewa Putusan Pengadilan, Pelaku Penipuan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Sebagai korban, Bunga Zainal menangis usai mengetahui hasil putusan hakim PN Jakarta Barat, kepada terdakwa kasus penipuan.

Wartakota/Arie Puji
BUNGA ZAINAL DITIPU - Potret Bunga Zainal saat berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2022). Bunga Zainal geram, minta polisi segera umumkan 2 pelaku penipuan investasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai korban, aktris Bunga Zainal menaruh kekecewaan mendalam usai Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada dua terdakwa kasus penipuan, Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah. 

Hal itu diungkapkan Bunga pada unggahannya di akun Instagram pribadinya.

Bunga merasa putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dianggap jauh dari rasa keadilan.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Terhadap Bunga Zainal Kembali Ditunda

Ia menandai akun Presiden Prabowo Subianto untuk mempertanyakan keadilan di negara ini.

"Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari PN Jakarta Barat," tulis Bunga Zainal dikutip Tribunnews.com, Selasa (15/7/2025).

Ia menyoroti alasan-alasan yang disebut meringankan vonis, seperti terdakwa memiliki anak dan orang tua yang harus dirawat.

Baginya, hal tersebut tak sebanding dengan dampak besar yang ia rasakan sebagai korban.

“Apakah mungkin dengan dasar ‘kemanusiaan’ dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di dua tahun?” tutur Bunga.

Menurut Bunga, kerugian yang dialaminya secara materi, mental, tenaga, waktu, dan pikiran sangat besar, dan tidak mungkin bisa tergantikan hanya dengan vonis penjara selama dua tahun.

“Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku tindak pidana? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit," kata Bunga.

"Apakah mereka jera? Tentu tidak!," tegasnya.

Ia berharap, sistem hukum di Indonesia bisa berpihak secara adil, tak hanya pada terdakwa, tetapi juga kepada para korban yang telah berjuang dan kehilangan banyak hal.

Bunga menegaskan dirinya tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan keadilan.

“Saya berharap tidak ada lagi hashtag #NoViralNoJustice. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu!," ucap Bunga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan