Fariz RM Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum Fariz RM Siap Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Sebut Persidangan Hanya Buang Waktu
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara siapkan nota pembelaan untuk permohonan rehabilitasi untuk kliennya dalam sidang lanjutan pekan depan.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara siapkan nota pembelaan untuk permohonan rehabilitasi untuk kliennya.
Musisi Fariz Rustam Munaf atau akrab disapa Fariz RM kembali menjali persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dalam gelaran sidang kali ini, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menghadirkan dua orang saksi untuk meringakan kliennya.
Dua saksi yang dihadirkan diketahui sebagai rekan seprofesi Fariz RM yakni musisi.
Menurut keterangan Deolipa Yumara selepas sidang, kedua saksi tersebut mengungkapkan fakta-fakta bahwasanya sang musisi hanyalah seorang pengguna dan bukan pengedar.
"Beliau dalam penggunaan akut selaku pengguna ya. Tapi mereka para pernah menjemput seorang Fariz RM di tempat rehabilitasi di Lido. Jadi di sana saling ngobrol lah memang Bang Fariz ini memang kecanduan atau ketergantungan," terang Deolipa Yumara dikutip dari YouTube Sambe Lalap, Kamis (3/7/2025).
"Jadi memang dia adalah pengguna, terbukti dengan adanya tindakan membeli barang narkotika ini kepada pihak lain kan," tambahnya.
Lebih lanjut, Deolipa mengungkapkan proses persidangan Fariz RM terlalu panjang.
Ia menyayangkan kliennya harus menempuh jalur persidangan, bukan langsung direhab.
"Harusnya ketika di penyidikan atau penyelidikan dia terpantau di sebagai pengguna. Apalagi sudah ada kronologis kan dia berapa kali menggunakan bertangkap tangan menggunakan kan itu kan kronologis sudah ada juga rehabilitasi."
"Harusnya penyelidik-penyelidik di polres atau di mana pun juga di harusnya sudah peka ini langsung saja direhab diajukan ke BNN," kata Deolipa.
Baca juga: Dua Musisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Fariz RM
Deolipa Yumara juga mengatakan jika proses persidangan yang berlarut-larut untuk Fariz RM hanya buang-buang waktu.
"Enggak perlu disidang, karena disidang itu buang-buang waktu ,buang-buang tenaga, buang-buang pikiran, pengacara juga suruh kerja kan," ujarnya.
"Ingat apa tadi? Yaitu untuk memulihkan seorang pengguna tempatnya adalah direhabilitasi bukan di penjara," tandasnya.
Oleh karenanya di sidang selanjutnya, pihak Fariz RM akan mengajukan pledoi rehabilitasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.