Selasa, 30 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Dua Musisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Fariz RM 

Dua saksi tersebut akan menerangkan perjalanan Fariz RM, ketika mengalami ketergantungan menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
FARIZ RM SIDANG - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, senyum lebar Fariz RM terlihat dari kejauhan saat turun dari bis tahanan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua saksi dihadirkan di sidang kasus narkoba yang menjerat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Saksi yang meringankan dari pihak Fariz RM yaitu rekan seprofesinya, musisi.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara.

"Sidang Fariz RM ini adalah dari pihak pembela dengan mengajukan saksi-saksi ad-charge, saksi yang meringankan, jadi ada 2 saksi. Saksi-saksi ini adalah teman dekatnya bang Fariz RM, temen musisi yang lebih banyak tahu tentang kehidupannya bang Fariz," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Senyum Lepas Fariz RM Jelang Sidang Kasus Narkoba

Sebelumnya tim kuasa hukum Fariz RM berencana membawa keluarga sang musisi sebagai saksi, namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan.

Alhasil dua musisi yang tidak bisa disebutkan namanya ini akan menerangkan proses perjalanan Fariz RM, ketika ketergantungan menggunakan barang haram hingga rehabilitasi yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Iya kalau keluarga ada pertimbangan lain, mungkin di wilayah hukum belum boleh juga, kemudian dari keluarga belum siap juga. Jadi musisi-musisi ini teman-teman dekatnya ini sebetulnya adalah keluarga juga. Keluarga dalam konteks berusaha bareng," ujar Deolipa. 

Menurutnya proses rehabilitasi belum sepenuhnya usai sebab Fariz masih memiliki ketergantungan untuk kembali menggunakan narkoba.

"Cerita kehidupan bang Fariz lah nanti lebih banyak bertanya tentang bagaimana sampai bang Fariz kemudian menggunakan narkotika dan ketergantungan sampai sekarang," lanjutnya.

Sebagai pengingat, polisi mengamankan Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADK diamankan lebih dahu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat. Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.

Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.

Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan