Senin, 29 September 2025

Tangis Nikita Mirzani Pecah Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita sesenggukan ketika menyampaikan keberatannya atas apa yang dia sebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKIRA MIRZANI - Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Ia menangis saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim. 

Sementara pelaku yang disebutnya sebagai “mafia skincare” malah dilindungi.

“Akan tetapi saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” ucapnya.
Lebih lanjut Nikita juga mempertanyakan peran lembaga-lembaga negara dalam pengawasan produk kecantikan berbahaya.

“Lantas, kemana BPOM? Badan Perlindungan Konsumen Nasional, ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya,” tegasnya.

“Ini dijual bebas di pasaran demi keuntungan mafia atau penjahat skincare yang berlindung di balik hukum yang sangat meresahkan orang-orang awam pada umumnya, yang tidak tahu akan bahaya skincare tersebut,” sambung Nikita.

Tidak hanya itu, Nikita meminta agar sidang pidananya ditunda lebih dulu dan mendahulukan perkara perdata atas laporan dirinya terhadap Dokter Reza Gladys.

Ibu tiga anak ini bahkan meminta JPU untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur karena sebagai ibu tunggal.

Kemudian diakhiri eksepsi, Nikita menyampaikan pesan kepada ketiga anaknya. Ia merasa rindu dan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam masalah ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan