Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sebut Masih Banyak Mafia Skincare, Nikita Mirzani Minta BPOM Ditutup: Nggak Guna
Nikita Mirzani beri pesan untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tengah kasusnya dengan Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum, buntut laporan dari pengusaha skincare Reza Gladys soal dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kasus tersebut berawal dari masalah skincare hingga kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Proses sidang pun tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di tengah permasalahan tersebut, Nikita Mirzani sempat menyinggung kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ditemui usai sidang eksepsi, Selasa (1/7/2025), Nikita Mirzani memberikan pesan menohok untuk BPOM.
Nikita Meminta BPOM untuk ditutup saja.
Ia menilai, dengan adanya BPOM selama ini tak ada gunanya lantaran masih banyak mafia skincare yang bisa merugikan banyak orang.
"Ya BPOM ditutup aja, karena nggak guna juga ada di Indonesia," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pada kesempatan itu, Nikita pun memberikan pesan untuk Reza yang telah melaporkan dirinya.
Nikita mengatakan, dirinya tak segan-segan untuk penjarakan balik Reza.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Anak-anaknya Sabar saat Dirinya Ditahan, Janji Ajak Liburan jika Bebas Nanti
Mengingat Nikita pernah penjarakan orang yang sempat melaporkan dirinya ke polisi.
"Untuk RG semoga kamu puas."
"Karena yang udah-udah aku juga penjarain orang-orang yang laporin aku kok," tandasnya.
Dugaan Pemerasan Tak Terbukti
Setelah sidang perdana digelar pada, Selasa (24/6/2025), kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan pesan untuk pihak Reza Gladys usai dugaan pemerasan tak terbukti di persidangan.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tudingan pemerasan selama ini tidak terbukti di persidangan.
"Saya ingatkan pemerasan tidak ada dan tidak terbukti karena sudah dihapus," jelas Fahmi.
Fahmi kemudian memberikan peringatan kepada pihak Reza Glayds untuk tak lagi berbicara soal dugaan pemerasan.
"Artinya jangan coba-coba berbicara tentang adanya perbuatan atau dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Nikita karena sudah dihapus oleh jaksa."
"Tidak ada satu pun orang boleh berbicara Nikita diduga atau didakwa melakukan perbuatan pemerasan itu," ucapnya.
Baca juga: Ada Demo Jelang Sidang Nikita Mirzani, Massa Bawa Spanduk Minta Nyai Dibebaskan
Tak berhenti di situ, Fahmi juga menuntut Reza Gladys untuk menyampaikan permintaan maafnya atas tudingan selama ini.
Pihaknya bahkan memberikan kesempatan 7x24 jam untuk permintaan maaf tersebut.
"Makanya saya kasih ultimatum, saya kasih kesempatan 7x24 jam untuk minta maaf kepada Nikita, karena selama ini Nikita disangka melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada yang besangkutan," ungkap Fahmi.
Fahmi juga bakal mengambil tindakan hukum jika tak ada permintaan maaf dari pihak Reza Gladys.
"Apabila tidak saya akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk memproses secara hukum,"
"Nikita pasti akan menggunakan hak dia untuk memproses secara hukum apabila tidak meminta maaf dalam waktu 7x24 jam," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.