Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pesan Menohok Nikita Mirzani usai Jalani Sidang: Semoga Cepet Selesai, Gantian Reza Masuk Penjara

Pesan Menohok Nikita Mirzani usai menalani sidang, ungkap harapan agar permasalahannya segera selesai.

|
Tribunnews.com/Reynas Abdila
SIDANG NIKITA MIRZANI - Tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025). Nikita Mirzani memberikan pesan menohok usai menalani sidang, beberkan harapan agar permasalahannya segera selesai. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani memberikan pesan menohok untuk seterunya, Dokter Reza Gladys usai menjalani sidang.

Hari ini, Selasa (1/7/2025), Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang yang dijalani Nikita Mirzani pada hari ini beragendakan pembacaan nota eksepsi.

Bahkan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu, sempat menangis saat membacakan nota eksepsi di ruang sidang.

Ditemui usai menjalani sidang, Nikita Mirzani pun memberikan pesan menohok untuk Reza Gladys.

Di momen itu, Nikita Mirzani sekaligus mengurai harapan agar kasus yang menimpanya segera menemui titik terang.

"Semoga cepet selesai (kasusnya), gantian Reza yang masuk penjara," tegasnya dikutip dari YouTube GRID ID, Selasa (1/7/2025).

Bintang film Nenek Gayung itu pun lantas mengeluhkan susahnya bertemu anak, semenjak ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

"Kalau di Rutan Pondok Bambu itu kan ada jamnya, dan anak-anak kan sekolahnya di Internasional, pulangnya jam empat sore, jam besuk habis."

"Kan di Rutan itu ada wartel yang bisa video call, jadi sekarang lewat video call sama anak."

"Dulu waktu masih (ditahan) di Polda masih bisa ketemu anak, sering, kalau sekarang nggak, karena jauh dan jam pulang sekolah anak beda," bebernya.

Pihak Nikita Mirzani Kuliti Tabiat Suami Reza Gladys

Sehari sebelum sidang digelar, pihak Nikita Mirzani pun memberikan sindiran menohok untuk suami Reza Gladys, Attaubah Mufid.

Lewat unggahan Instagram sang aktris yang dikelola oleh adminnya, kasus lawas yang pernah menimpa Attaubah Mufid pun kembali diungkit.

"BANDUNG 148/PID.B/2017/PN BDG."

"Putusan PN BANDUNG Nomor 148/Pid.B/2017/PN Bdg Tanggal 21 Maret 2017 - RD. ATTAUBAH MUFID," bunyi unggahan dalam Instagram Story akun @nikitamirzanimawardi_172.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved