Sabtu, 4 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi Terkait Laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution

Hotman Paris jalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution, buntut ricuh di persidangan.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
PENGACARA HOTMAN PARIS - Pengacara kondang Hotman Paris di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/6/2025). Hotman Paris jalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution. 

Lebih lagi surat Berita Acara Sumpah (BAS) Razman sebagai pengacara juga telah dibekukan.

Sontak saja Hotman meminta Razman untuk bisa menjaga tutur katanya.

"Terus surat BAS kamu juga dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, kamu gak bisa buka praktik,  sudah dua hal sangat menyakitkan yang kau alami."

"Makanya jagalah mulutmu itu," ungkap Hotman.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Tak Bisa Dipenjara di dalam Kasus dengan Hotman Paris

Hotman pun kini meminta seterunya itu agar bisa menjaga perilakunya serta mencontohnya.

"Jadi mulai sekarang jagalah perilakumu."

"Jadilah seperti Hotman yang kliennya membludak," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved