Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi Terkait Laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution
Hotman Paris jalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution, buntut ricuh di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris diperiksa sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Nasution di Mabes Polri, Senin (30/6/2025).
Hotman Paris menyampaikan, perkara yang dilaporkan PN Jakut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Razman yang dilakukan sekitar bulan Februari 2025, setelah melalui penyelidikan, setelah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti, telah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dari situ, Hotman menyebut akan ada tersangka atas tiga pasal terkait laporan dari PN Jakut.
Tiga pasal tersebut terdiri dari penghinaan terhadap pengadilan, penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu buntut Razman yang membuat gaduh di dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman.
"Berarti dalam waktu dekat akan ada tersangka atas tiga pasal di KUH Pidana, yang antara lain menghina pengadilan, menghina penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan."
"Karena Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan koruptor," jelas Razman.
Pemeriksan kali ini Hotman mengaku hanya sebagai saksi atas laporan dari Ketua PN Jakut.
"Saya sebagai saksi."
"Yang jadi pelapor itu bukan aku, yang pelapor adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas instruksi ketua Pengadilan Tinggi DKI," terangnya.
Baca juga: Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah di Kasusnya dengan Hotman Paris: Tidak akan Pernah Mundur
Sebagaimana diketahui, hubungan Hotman dan Razman hingga saat ini masih terus memanas.
Bahkan baru-baru ini, Hotman kembali menyinggung soal kelakuan Razman yang sempat membuat kericuhan di persidangan sebelumnya.
Razman Nasution pun terkena imbasnya atas kelakuannya sendiri.
"Halo Razman, betapa sakitnya ya dua kali seminggu sidang, kamu duduk sebagai terdakwa, hanya itu aja saya udah senang lihat kamu," ucap Hotman.
Lebih lagi surat Berita Acara Sumpah (BAS) Razman sebagai pengacara juga telah dibekukan.
Sontak saja Hotman meminta Razman untuk bisa menjaga tutur katanya.
"Terus surat BAS kamu juga dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, kamu gak bisa buka praktik, sudah dua hal sangat menyakitkan yang kau alami."
"Makanya jagalah mulutmu itu," ungkap Hotman.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Tak Bisa Dipenjara di dalam Kasus dengan Hotman Paris
Hotman pun kini meminta seterunya itu agar bisa menjaga perilakunya serta mencontohnya.
"Jadi mulai sekarang jagalah perilakumu."
"Jadilah seperti Hotman yang kliennya membludak," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.