Fariz RM Terjerat Narkoba
Pensiun dari Musik, Fariz RM Ingin Hidup Lebih Bahagia Bersama Keluarga
Musisi Fariz RM atau Fariz Rustam Munaf memutuskan pensiun dari industri musik Tanah Air, setelah proses hukum kasus narkoba yang menjeratnya selesai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz RM atau Fariz Rustam Munaf memutuskan pensiun dari industri musik Tanah Air, setelah proses hukum kasus narkoba yang menjeratnya selesai.
Rencana tersebut disampaikan oleh Fariz RM kepada majelis hakim.
Ia meyakini sebagai publik figur tidak mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan.
Usianya yang tidak muda lagi membuatnya untuk mengambil putusan tersebut.
Baca juga: Fariz RM Gunakan Narkoba untuk Relaksasi, Tak Ada Hubungan dengan Kreatifitas Bermusik
"Saya sudah 66 tahun, saya sudah niat selepas masalah ini, saya akan lepas dari lingkup selebritas yang kacau-balau. Saya akan bermusik saat Allah berkehendak," kata Fariz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Pelantun lagu Sakura ini hanya menginginkan kebahagiaan di kehidupannya kelak bersama keluarga.
"Saya ingin hidup lebih bahagia dengan keluarga," ujar Fariz.
Penggunaan narkoba sendiri menuturkan Fariz bukan sebagai penunjang dari pekerjaan. Namun ia mengonsumsi barsng haram itu hanya untuk relaksasi diri.
"Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," beber Fariz RM.
"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi. Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," lanjutnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi berusia 66 tahun itu dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika, sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.
Fariz diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 12 hingga 15 tahun penjara.
Fariz RM Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara |
---|
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.