Sabtu, 4 Oktober 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Upayakan Keluarga Fariz RM Beri Keterangan Soal Rehabilitasi di Persidangan

Fariz RM mengalami ketergantungan terhadap narkotika, meskipun telah menjalani rehabilitasi. 

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
FARIZ RM SIDANG - Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Fariz RM menurut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara bukan merupakan pengedar narkoba, melainkan hanya seorang pengguna. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara berupaya untuk mendatangkan keluarga sang musisi menjadi saksi di sidang kasus narkoba.

Apabila disetujui, keluarga Fariz RM akan memberikan keterangan terkait proses rehabilitasi yang sebelumnya telah dijalani oleh sang musisi.

Proses rehabilitasi itu sebagai upaya Fariz RM bisa menjauhi batang haram tersebut. 

"Tentunya dari keluarga nanti untuk memberikan keterangan mengenai proses rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh Fariz RM," ujar Deolipa kepada awak media, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Fariz RM Gunakan Narkoba untuk Relaksasi, Tak Ada Hubungan dengan Kreatifitas Bermusik

Deolipa menjelaskan kondisi kliennya yang sempat mengalami ketergantungan, meskipun telah menjalani rehabilitasi

Ia mengatakan bahwa Fariz RM telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak.

"Iya, Fariz RM sudah mengakui kesalahannya dan sudah minta maaf ke majelis, ke masyarakat luas, ke pengacaranya, juga ke keluarganya. Jadi dia minta maaf karena memang dia sudah melakukan kesalahan," ucapnya.

Menurut Deolipa, meski telah menjalani proses rehabilitasi, Fariz masih menunjukkan gejala ketergantungan.

"Dia bilang itu untuk relaksasi, tapi kalau bagi kami, itu karena candunya masih ada. Jadi sudah rehab tapi masih ada sedikit-sedikit pengaruh candunya, jadi dia make lagi," beber Deolipa.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved