Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Tegaskan Nikita Mirzani Tak Didakwa Pemerasan, Kuasa Hukum Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah memastikan Nikita Mirzani tak didakwa pemerasan, kuasa hukumnya kini sudah ajukan penangguhan penahanan.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PENANGGUHAN PENAHANAN DIAJUKAN - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani kini mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. 

"Anda dengarkan minggu depan, yang terpenting itu harus menjadi catatan semua masyarakat bahwa Nikita tidak pernah melakukan pemerasan," tandas Fahmi lagi.

Diketahui, setelah jalannya sidang perdana kasus pemerasan terhadap Reza Gladys itu, Nikita sempat mengamuk.

Dirinya heran lantaran banyak isi dakwaan JPU yang dipotong-potong.

Baca juga: Bukan Pemerasan, Fahmi Bachmid Tegaskan Nikita Mirzani Hanya Didakwa Pencemaran Nama BaikĀ 

Menurutnya, isi dakwaan juga tidak sesuai dengan rekaman yang beredar.

"Bacaan dakwaan banyak yang dopotong-potong!" ucapnya penuh amarah, dikutip dari YouTube Grid.id.

Nikita menilai rekaman yang beredar isinya tidak seperti itu.

"Rekaman yang sudah beredar isinya tidak seperti itu," tegasnya.

Nikita berujar, selama ini Reza Gladys-lah yang terus mengejar Mail Syahputra, asistennya.

"Reza-lah yang mengejar sahabat saya, Mail. Mail tidak pernah," katanya lagi masih dengan nada tinggi.

"Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus," selorohnya.

Sempat Peluk Mail Syahputra

Dalam sidang tersebut, Nikita akhirnya bertemu dengan asistennya, Mail dan saling berpelukan.

Keduanya pun duduk di kursi terdakwa berjejeran.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi selama Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Tak terlihat raut khawatir di wajah keduanya.

Malahan, Mail dan Nikita tampak semringah, dikutip dari YouTube Grid.id.

Nikita dan Mail hadir mengenakan kemeja putih.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved