Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Aksi Nikita Mirzani Ngamuk Didorong Petugas Kejaksaan Tuai Sorotan dari Mantan Staf Ahli Kapolri

Aksi Nikita Mirzani yang mengamuk usai didorong petugas Kejaksaan disorot mantan Staf Ahli Kapolri, yang menjelaskan soal SOP pemborgolan tersangka.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita ngamuk saat didorong petugas kejaksaan, mantan Staf Ahli Kapolri beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi Nikita Mirzani yang terlihat ngamuk dan protes karena didorong oleh petugas Kejaksaan saat dijauhi dari wartawan terus menuai perhatian publik. 

Tak hanya itu, mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ricky Sitohang, turut memberikan komentarnya terkait insiden tersebut.

“Saya komentari sedikit terkait ketegangan yang terjadi dari pihak Nikita mengatakan dia bilang ‘saya bukan pembunuh',” ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/6/2025). 

Alih-alih diperlakukan beda, Ricky menjelaskan bahwa penerapan SOP pemborgolan bukanlah bentuk intimidasi atau upaya mengebiri kebebasan seseorang. 

“Memang berkali-kali saya sudah sampaikan yang namanya seorang tersangka, terdakwa, terpidana berpindah tempat dari suatu lokasi ke lokasi yang lain, wajib hukumnya sesuai dengan SOP itu harus diborgol. "

"Itu bukan berarti mengkebiri atau mengintimidasi, enggak,” jelasnya.

Ricky juga menekankan bahwa prosedur tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini kita kan akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatirkan akan terjadi satu, dia akan melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan perbuatan pidana yang baru. "

"Dua, atau mungkin menganiaya dirinya sendiri, atau bahkan mengambil bahan-bahan yang ada di sana untuk menghantam orang lain, hingga bisa terjadi peristiwa pidana yang baru lagi,” tegas Ricky.

Ia menutup penjelasannya dengan mengatakan bahwa pemborgolan memang merupakan langkah standar dari prosedur keamanan bagi siapa pun yang berstatus tersangka atau terdakwa.

"Nah ini dicegah makanya dia harus diborgol, itu SOP," tandasnya. 

Baca juga: Reza Gladys Menolak Minta Maaf seperti yang Diharapkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Geram Imbas Didorong Petugas Kejaksaan untuk Jauhi Wartawan

Seperti diketahui sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani telah berlangsung pada, Selasa (24/6/2025).

Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai terlibat insiden dengan petugas Kejaksaan, yang mendorongnya untuk menjauh dari wartawan.

Dalam momen yang terekam kamera, Nikita tak segan mengungkapkan rasa keberatan dan amarahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved