Senin, 29 September 2025

Cek Rp3,75 Miliar Gagal Dicairkan, Saldo Youtuber Ranggo Hanya Rp3 Juta

Terungkap 3 lembar cek yang dijanjikan Ranggo kepada korban senilai total Rp 3,75 miliar gagal dicairkan karena saldo rekening Ranggo hanya Rp 3 juta

Editor: Eko Sutriyanto
kolase Tribunnews.com
SIDANG YOUTUBER RANGGO - Kolase foto youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo menjalani sidang lanjutan terkait kasus penipuan modus event musik yang menjeratnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo kembali duduk di kursi pesakitan setelah terseret kasus dugaan penipuan bermodus konser musik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kasusnya tengah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).

Terdakwa Ranggo mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Salemba. 

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi kunci dari pihak bank, Frans Napitupulu, karyawan BCA.

Berdasarkan penjelasan Frans, terungkap 3 lembar cek yang dijanjikan Ranggo kepada korban senilai total Rp 3,75 miliar gagal dicairkan karena saldo rekening Ranggo hanya Rp 3 juta.

Baca juga: Manfaat Teknologi AI untuk Cegah Penipuan Digital yang Marak di Indonesia

“Cek ini sah secara administratif, namun dananya tidak mencukupi,” ungkap Frans saat memberikan kesaksian.

Majelis hakim  menyoroti perbedaan mencolok antara janji dalam cek dan saldo rekening sebenarnya.

Frans menjelaskan, pada tanggal 2 Februari 2024, korban berusaha mencairkan cek senilai Rp 1 miliar, namun yang tersedia di rekening hanya Rp 3 juta.

Cek kedua senilai Rp 2,75 miliar juga kandas karena saldo minim, meski kemudian sempat ada setoran tambahan sebesar Rp 250 juta.

Mendengar penjelasan saksi, terdakwa tidak membantah satu pun kesaksian tersebut.

“Membenarkan, Yang Mulia,” ujar Ranggo singkat.

Sidang yang semula beragenda pemeriksaan terdakwa, akhirnya ditunda.

Pasalnyakuasa hukum Ranggo meminta agar kliennya dihadirkan langsung di persidangan mendatang.

Permintaan itu disetujui, dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kasus ini bermula dari rencana ambisius konser musik bertajuk "Sabiphoria" yang akan digelar di lima kota pada tahun 2023. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan