Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kuasa Hukum Ungkap Kelanjutan Kasus Vadel Badjideh soal Dugaan Persetubuhan

Kelanjutan kasus Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur diungkap sang kuasa hukum.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kuasa hukum Vadel Badjideh ungkap kelanjutan kasus kliennya soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus dugaan persetubuhan yang menjerat Vadel Badjideh diungkap sang kuasa hukum, Oya Abdul Malik.

Diketahui, kasus Vadel Badjideh kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Untuk jadwal sidang, Oya mengaku pihaknya masih menunggu informasi.

"Jadwal sidang belum, kita masih nunggu karena pelimpahannya baru, jadi Minggu depan kita akan cek jadwal sidangnya," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/6/2025).

Kini kasus tersebut akan disidangkan, Vadel disebut merasa senang lantaran hal itu sudah dinantikannya sejak lama.

Vadel ingin kasus yang dilaporan Nikita Mirzani itu segera ada kejelasan.

"Senang dia, karena kan ini yang dia tunggu ya, dia selalu bilang 'semoga sidangnya bisa cepat', ya itu supaya ada kepastian hukum," beber Oya.

Di dalam persidangan nanti, Vadel juga memiliki keinginan untuk bisa bertemu dengan ibunda Lolly.

Menurut Oya, bahwa Vadel ingin menyampaikan permintaan maafnya kepada Nikita atas kegaduhan yang terjadi serta sikapnya selama ini.

"Sepertinya permintaan maaf, tapi saya nggak tahu persisnya apa."

"Kalau saya cuman bilang secara umur kamu lebih muda dari Nikita, minta maaf itu kan nggak mesti harus sebab ada salah ya."

Baca juga: Berkas Sudah P21, Vadel Badjideh Titipkan Pesan Singkat untuk Nikita Mirzani

"Ya minta maaf atas kegaduhan ini, minta maaf atas kalakuan dia selama ini atau ada ucapan yang kurang berkenan selama dia dilaporkan," terang Oya.

Sebagai kuasa hukum, Oya hanya meminta Vadel untuk memperbaiki sikapnya.

"Jadi ya saya cuman bilang itu aja diperbaiki," katanya.

Adapun sebelumnya, Oya menyebut pihaknya bakal menyiapkan bantahan atas tudingan Nikita di persidangan nanti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved