Terseret Kasus Narkoba Keempat Kali, Fariz RM Masih Upayakan Rehabilitasi
Fariz RM, menurut kuasa hukumnya, hanya menjadi korban dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus narkoba musisi Fariz RM melalui tim kuasa hukumnya masih mengupayakan pengajuan rehabilitasi.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh yang masih berharap upaya rehabilitasi terhadap kliennya bisa dilakukan.
"Harpan kita ke sana (rehabilitasi)," kata Griffinly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Griffinly menambahkan Fariz hanya menjadi korban dalam dugaan penyalahgunaan narkoba kali ini. Namun dalam dakwaan Fariz justru terlibat sebagai pengedar narkotika.
Baca juga: Fariz RM Pilih Pasrah Serahkan Kasus Narkoba pada Proses Hukum
"Karena dia sebagai korban obat-obatan terlarang, secara hukum diatur, kalau korban obat terlarang, direhablitisi. Tapi kenapa sAmpai kita sidang begini, itu karena dituduhkannya sebagai pengedar," ujar Griffinly.
"Namun, kenapa ini sampai kita sidang seperti ini, karena memang dia dituduhkannya sebagai pengedar, ikut dalam pengedaran obat2 terlarang yg merusak generasi bangsa, padahal kan tidak seperti itu," lanjut Griffinly.
Griffinly menegaskan kliennya itu hanya sebagai pengguna bukan pengedar. Upaya pengajuan rehabilitasi tersebut diharapkan bisa diterima dengan baik.
"Bukan dia (pengedar). Bahkan memang enggak seperti itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.
Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.