Rabu, 1 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Sidang Perdana Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas Laporan Reza Gladys Digelar 24 Juni 2025

Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys akan segera disidangkan pada 24 Juni 2025. 

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys akan disidangkan pada 24 Juni 2025.  

"Jadi emang kita kasihnya dibantu buat buka puasa, kalau sekarang buat Jumat berkah," paparnya.

Sementara itu diakui Icad, saat ini dirinya belum mengetahui kabar terbaru Nikmir.

Pasalnya, ia belum bertemu lagi dengan ibunda Lolly itu.

"Aku belum ketemu lagi masalahnya. Jadi aku nggak bisa tahu (kondisi Nikmir)."

"Jadi emang belum ketemu, belum ada kesemapatan ketemu juga sama Ami (sapaan Nikmir). Jadi ya belum tahu kabar selanjutnya seperti apa," beber Icad.

Icad mengatakan, dirinya hanya bisa mengetahui kabar Nikmir melalui kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

"Aku kontak-kontakan juga dari Bang Fahmi," katanya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Kemudian pada 5 Juni 2025 Nikita dan Mail dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dari Kejari, Nikita dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved