Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Sidang Perdana Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas Laporan Reza Gladys Digelar 24 Juni 2025

Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys akan segera disidangkan pada 24 Juni 2025. 

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys akan disidangkan pada 24 Juni 2025.  

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys segera disidangkan. 

Sebelumnya, berkas perkara Nikita yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 28 Mei 2025 lalu.

Sidang perdana Nikita dan Mail akan digelar pada 24 Juni 2025 mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Reinaldo.

Pihak PN Jaksel disebut telah menerima pelimpahan berkas perkara.

"Ya betul (sidang perdana 24 Juni). Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Nikita Mirzani," ungkap Reinaldo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

"Sudah dijadwalkan sidang pada tanggal 24 Juni," imbuh Reinaldo.

Adapun berkas perkara Nikita sudah dilimpahkan ke PN Jaksel pada 17 Juni 2025.

“Untuk berkas, kami menerima pelimpahan pada tanggal 17 Juni.”

“Setelah pelimpahan sudah ditunjuk juga hakimnya dan sudah ditetapkan hari sidangnya,” beber Reinaldo.

Untuk agenda sidang perdana Nikita, kata Reinaldo, adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca juga: Sahabat Ungkap Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani yang Sudah 3 Bulan Jauh dari sang Ibu

"Agenda sidang pertama adalah untuk agenda pembacaan surat dakwaan," bebernya.

Untuk sidang perdana nanti, Nikita wajib hadir untuk dilakukan pemeriksaan.

Juga untuk memenuhi hak Nikita sebagai terdakwa.

"Jadi dalam perkara pidana terdakwa wajib dihadirkan untuk diperiksa dalam persidangan."

"Pihak yang hadir itu adalah penuntut umum, dan penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan," jelasnya.

"Iya (Nikita) terdakwa wajib dihadirkan, karena berkaitan dengan hak-hak terdakwa dalam persidangan," tambahnya.

Reinaldo mengatakan, sidang akan digelar pada 24 Juni pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan sistem informasi yang ada di pengadilan maka kami sudah menjadwalkan sidangnya pada pukul 09.00.”

“Itu yang sudah dijadwalkan. Nanti kita akan lihat pada hari pelaksanaan apakah akan terlaksana sesuai jadwal yang sudah diterapkan,” paparnya.

Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tetap Rutin Sedekah

Di sisi lain, fakta lain soal Nikita Mirzani diungkap oleh sahabat.

Meski masih berada di balik jeruji besi, rupanya Nikita Mirzani masih rutin bersedekah.

Nikmir, begitu sapaan akrabnya, hingga kini selalu memberikan Jumat berkah kepada yang para tahanan.

Sahabat Nikita, Icad Alghani mengungkapkan, Jumat lalu Nikita mengirimkan 530 paket makanan untuk tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

"Alhamdulillah, kemarin kan kita ngasih 530 porsi, yang kita kirimin ke Pondok Bambu buat teman-teman di Pondok Bambu," ujar Icad, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

Pun saat masih di Polda Metro Jaya, Nikmir juga rutin berbagi kepada tahanan lainnya.

"Betul (di Polda Metro Jaya juga)," ucap Icad.

Icad mengatakan, pemain film Syirik itu memang rutin bersedekah.

Sebelumnya, Nikmir rutin memberikan makanan untuk buka bersama, kemudian sekarang dilanjutkan dengan agenda Jumat berkah.

Baca juga: 100 Hari Mendekam di Bui Buntut Laporan Reza Gladys, Kondisi Terkini Nikita Mirzani Diungkap Sahabat

"Alhamdulillah waktu di Polda kan waktu jaman puasa kita selalu rutin kirimin untuk satu rutan di PMJ itu kan."

"Jadi emang kita kasihnya dibantu buat buka puasa, kalau sekarang buat Jumat berkah," paparnya.

Sementara itu diakui Icad, saat ini dirinya belum mengetahui kabar terbaru Nikmir.

Pasalnya, ia belum bertemu lagi dengan ibunda Lolly itu.

"Aku belum ketemu lagi masalahnya. Jadi aku nggak bisa tahu (kondisi Nikmir)."

"Jadi emang belum ketemu, belum ada kesemapatan ketemu juga sama Ami (sapaan Nikmir). Jadi ya belum tahu kabar selanjutnya seperti apa," beber Icad.

Icad mengatakan, dirinya hanya bisa mengetahui kabar Nikmir melalui kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

"Aku kontak-kontakan juga dari Bang Fahmi," katanya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Kemudian pada 5 Juni 2025 Nikita dan Mail dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dari Kejari, Nikita dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved