Nikita Mirzani Tersangka
Sidang Perdana Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas Laporan Reza Gladys Digelar 24 Juni 2025
Kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys akan segera disidangkan pada 24 Juni 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra yang dilaporkan Reza Gladys segera disidangkan.
Sebelumnya, berkas perkara Nikita yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 28 Mei 2025 lalu.
Sidang perdana Nikita dan Mail akan digelar pada 24 Juni 2025 mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Reinaldo.
Pihak PN Jaksel disebut telah menerima pelimpahan berkas perkara.
"Ya betul (sidang perdana 24 Juni). Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Nikita Mirzani," ungkap Reinaldo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).
"Sudah dijadwalkan sidang pada tanggal 24 Juni," imbuh Reinaldo.
Adapun berkas perkara Nikita sudah dilimpahkan ke PN Jaksel pada 17 Juni 2025.
“Untuk berkas, kami menerima pelimpahan pada tanggal 17 Juni.”
“Setelah pelimpahan sudah ditunjuk juga hakimnya dan sudah ditetapkan hari sidangnya,” beber Reinaldo.
Untuk agenda sidang perdana Nikita, kata Reinaldo, adalah pembacaan surat dakwaan.
Baca juga: Sahabat Ungkap Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani yang Sudah 3 Bulan Jauh dari sang Ibu
"Agenda sidang pertama adalah untuk agenda pembacaan surat dakwaan," bebernya.
Untuk sidang perdana nanti, Nikita wajib hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
Juga untuk memenuhi hak Nikita sebagai terdakwa.
"Jadi dalam perkara pidana terdakwa wajib dihadirkan untuk diperiksa dalam persidangan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.