Senin, 29 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Ganti Rugi Rp 16,6 M, Minta Rumah di Ciumbuleuit Jadi Jaminan

Lisa Mariana meyakini eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak sulungnya. Ia menuntut pertanggungjawaban RK.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SIDANG LANJUTAN - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Pada sidang kedua tanpa dihadiri Ridwan Kamil tersebut dilanjutkan dengan menggelar mediasi. Mediasi ini untuk menentukan jadwal mediasi berikutnya pada 4 Juni 2025. Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena karena tidak ada bukti tes DNA yang disampaikan Lisa Mariana.

"Kita harus memaknai secara terbuka bahwa itu adalah anak biologisnya, maka bukti yang paling kuat adalah melakukan tes DNA. Sampai saat ini, sampai proses persidangan, itu tes DNA belum dilakukan," ucap Wati.

Wati menegaskan bahwa pembuktian dalam bentuk tes DNA adalah beban dari penggugat, dalam hal ini Lisa Mariana.

"Bukan dari tergugat (Ridwan Kamil)," ujar Wati.

 

Sumber: Tribun Jabar

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan