Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Ganti Rugi Rp 16,6 M, Minta Rumah di Ciumbuleuit Jadi Jaminan
Lisa Mariana meyakini eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak sulungnya. Ia menuntut pertanggungjawaban RK.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Lisa Mariana meyakini eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak sulungnya.
Karenanya, ia menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, untuk bertanggung jawab.
Tuntutannya antara lain, membayar kerugian imateriil senilai Rp 6,6 miliar dan kerugian materiil Rp 10 miliar seperti tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung. Jika ditotal senilai Rp 16,6 miliar.
Lisa juga meminta pengadilan menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tak bisa membayar isi putusan.
Termasuk membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusan.
Baca juga: Lisa Mariana Cuek Dipandang Sebelah Mata, Ini Rencananya Mengikuti Jejak Atalia Praratya
Berkait tuntutan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara.
"Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).

Namun, gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).
Muslim saat mediasi menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.
"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan. Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan tersebut lantaran persidangan masih tahap mediasi.
"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi. Jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.
Terkait besaran gugatan itu, Markus pun masih enggan berkomentar.
"Teknis itu, ikuti saja. Proses persidangannya masih berjalan," ucapnya. (*)
Lepas daripada itu, Wati Trisnawati, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, meyakini gugatan Lisa berpotensi ditolak oleh majelis hakim.
Sumber: Tribun Jabar
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Atalia Praratya Diminta Ladeni Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok dengan CA |
---|
Setelah Gagal Buktikan RK Ayah Biologis Anaknya, Kini Lisa Mariana Diminta Tes DNA dengan Revelino |
---|
Sebelum Gelar Perkara, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi |
---|
Lita Gading Kuliti Tabiat Buruk Lisa Mariana setelah sang Selebgram Minta Tes DNA Ulang ke RK |
---|
Lisa Mariana Tegaskan Masalah dengan Ridwan Kamil Bukan Penyebab Perceraian dengan Suaminya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.