Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Tak Dirawat Meski Sakit, Kepolisian Pastikan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Kejati 5 Juni 2025

Meski sempat sakit, Polda Metro Jaya menegaskan Nikita Mirzani akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juni mendatang.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani dilimpahan ke Kejaksaan pada 5 Juni. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (5/6/2025), mendatang. 

Hal tersebut dilakukan lantaran berkas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys telah lengkap.

Pengakuan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (3/6/2025). 

Kombes Ade Ary juga meluruskan soal kabar mengenai Nikita Mirzani dirawat akibat sakit.

Ditegaskan Ade, Nikita Mirzani tidak dirawat meski ia sempat mengeluh sakit.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat."

"Hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," tegas Kombes Ade Ary.

Bahkan hingga saat ini, janda tiga anak tersebut masih berada di ruang tahanan. 

"Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan

Berkas perkara Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya akibat laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys.

Sebelumnya, masa penahanan Nikita sempat diperpanjang karena kelengkapan berkas yang belum terpenuhi.

Kini, dengan dinyatakannya kelengkapan berkas, kasus yang menjerat artis kontroversial tersebut siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah yakin penetapan P21 akan dilakukan. 

Menurutnya, kecil kemungkinan status P21 tidak diberlakukan terhadap dua tersangka, yakni Nikita Mirzani dan asistennya Mail.

"Kami perlu sampaikan bahwa dari awal kami sudah yakin akan penetapan P21 ini kan sebenarnya ," ujar Juliasnus, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (2/6/2025). 

"Tidak akan mungkin tidak P21 terhadap dua tersangka (Nikita Mirzani dan Mail) ini," imbuhnya. 

Di tengah ramainya pemberitaan ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menginformasikan bahwa saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya.

Dengan demikian, kelanjutan proses hukum masih menunggu informasi lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Tanggapan Pihak Reza Gladys soal Berkas Perkara Nikita Mirzani yang Sudah P21

Menanggapi situasi ini, pihak Reza Gladys berpendapat bahwa setelah perkara dinyatakan P21, secara hukum tidak ada alasan untuk menunda proses hukum berikutnya.

"Saya pikir ya kalau sudah P21, undang-undang kan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda," terangnya. 

Menurut mereka, apa pun kondisinya, status P21 mengharuskan penyerahan tersangka dan barang bukti segera dilaksanakan. 

"Apapun alasannya kan ya teman-teman kan bisa melihat sendiri kondisinya kan sudah nyata P21 wajib diserahkan," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved