Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Fahmi Bachmid Kelabakan Ditanya Status Kasus Nikita Mirzani yang Sudah P21, Pilih Minta Maaf

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid gelagapan saat ditanya soal kasus kliennya yang akhirnya sudah P21.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KUASA HUKUM BUNGKAM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Kini, status kasus Nikita sudah P21, kuasa hukum irit bicara. 

"Informasi yang saya dapat dari penyidik sumbernya, sakitnya kapan saya belum bisa pastikan,"

Untuk itu, terkait nasib hukum Nikita setelahnya, Syahron Hasibuan menyinggung soal masih adanya perpanjangan penahanan lagi.

Pihaknya menjelaskan perpanjangan penahanan mulai hari ini, Senin (2/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), mendatang.

"Belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum. Nanti peralihan penahanannya setelah tahap dua lah, penyerahan tersangka dan barang bukti. Beralihkan jadi tahanannya JPU."

"Tersangka saat ini kondisi badannya tidak fit, jadi kita pastikan dulu untuk fit-lah,"

"Ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli, betul (30 hari lagi)."

"Nanti kita lihat, masih ada perpanjangan penahanan lagi nggak dari penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi," jelasnya lagi.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved