Nikita Mirzani Tersangka
Nasib Mail Syahputra usai Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari Lagi karena Sakit
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta buka suara nasib Mail Syahputra usai Nikita Mirzani sakit meski barkas P21 dan penahanan diperpanjang lagi 30 hari.
"Saya berkeyakinan sebelum habis ini, mudah-mudahan bisa diselesaikan atau dilaksanakan tahap dua. Penyerahan tersangka atau barang bukti dari penyidik ke penuntut umum."
"Kalau nanti sakit lagi, kan jaksa juga ada kewenangan untuk merujuk atau membantarkan," timpal Syahron Hasibuan.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Endus Kejanggalan di Kasus Pemerasan Nikita Mirzani hingga Tak Kunjung P21
Sebelumnya, Nikita juga telah menggugat balik Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reinaldo, menyampaikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan terhadap perkara tersebut.
Laporan Nikita terhadap sang pengusaha telah diregister dengan nomor 489/PDTG/2025.
"Dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima gugatan terhadap perkara tersebut."
"Yang sudah diregister dengan nomor 489/PDTG 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Reinaldo, dikutip dari YouTube NitNot, Rabu (20/5/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa persidangan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei sesuai dengan penetapan majelis hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Persidangan akan dilakukan pada tanggal 28 Mei sesuai dengan penetapan majelis hakim dan penetapan pimpinan pengadilan negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.