Nikita Mirzani Tersangka
Berkas Kasus Nikita Mirzani Atas Dugaan Pemerasan Sudah P21, sang Artis Kini Jatuh Sakit
Berkas perkara Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Gugatan tersebut pun sudah ditanggapi oleh Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring bereaksi.
Julianus menegaskan, bahwa selama ini tak pernah ada suatu perjanjian antara kliennya dengan Nikita.
"Perjanjian itu tidak pernah ada ya," ucap Julianus, dikutip dari YouTube Insertlive.
Baca juga: Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza, Praktisi Hukum: Perjanjian Apa yang Dibuat
Sementara ia mengatakan, bahwa sebelumnya yang ada hanya dugaan upaya pemerasan dari Nikita terhadap Reza.
Hal itu pun sesuai dengan apa yang telah dilaporkan pihaknya di Polda Metro Jaya.
"Yang ada adalah upaya dugaan untuk melakukan pemerasan terhadap klien kami," ujarnya.
"Jadi tidak ada perjanjian bersama, jadi yang ada adalah sebagaimana yang kami laporkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP 7355 tertanggal 3 Desember, hanya itu" sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita digelar pada, Rabu (28/5/2025).
Namun persidangan tersebut harus ditunda lantaran pihak tergugat, Reza dan suaminya tak hadir.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.