Rabu, 1 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza, Praktisi Hukum: Perjanjian Apa yang Dibuat

Praktisi hukum menanggapi soal artis Nikita Mirzani yang gugat Reza Gladys atas wanprestasi.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
GUGATAN NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Praktisi hukum ikut menanggapi soal gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Niko Kilikily menanggapi perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.

Nikita Mirzani kini tengah ditahan atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan.

Di tengah kasus tersebut, Nikita Mirzani juga menggugat Reza Gladys atas wanprestasi.

Menanggapi gugatan itu, Niko berikan pandangannya.

"Saya lihat agak lucu ya, baru pertama kali di Indonesia terjadi seperti ini ya," kata Niko, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/5/2025).

Niko kemudian menyinggung perjanjian antara Nikita dan Reza.

Menurutnya, dalam permasalahan tersebut tak ada perjanjian, tapi malah ada gugatan.

"Bahwa tidak ada perjanjian di antara kedua belah pihak, tetapi malah orang digugat di pengadilan," ujarnya.

Niko sendiri melihat ada kejanggalan di dalam gugatan yang diajukan Nikita.

Dijelaskan Niko, gugatan wanprestasi bisa diajukan jika ada suatu perjanjian yang dilanggar.

Lantas ia mempertanyakan perjanjian apa yang dibuat oleh keduanya.

Baca juga: Pesan Haru Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahun Lolly: Mimi Beruntung Memiliki Putri yang Luar Biasa

"Ini aneh bin ajaib bagi saya."

"Jadi ada dalam istilah hukum itu fakta perjanjian dibuat untuk ditaati."

"Nah ini perjanjian apa yang dibuat," tuturnya.

Sehingga menurut Niko, seharusnya tak ada gugatan wanprestasi karena tidak ada perjanjian yang dibuat antara Nikita dan Reza.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved