Nikita Mirzani Tersangka
Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza, Praktisi Hukum: Perjanjian Apa yang Dibuat
Praktisi hukum menanggapi soal artis Nikita Mirzani yang gugat Reza Gladys atas wanprestasi.
"Nggak ada perjanjian yang dibuat, apa yang mau ditaati sehingga mau digugat."
"Saya melihat agak lucu, ini pertama kali terjadi di Indonesia saya lihat," ucapnya.
Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Sidang perdana perkara gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah digelar, Rabu (28/5/2025).
Tersiar kabar Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys Rp100 miliar dalam gugatannya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan dari mana asal usul Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys Rp100 miliar.
"(Rp100 miliar) itu adalah kerugian immaterial," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Fahmi mengatakan dengan adanya persoalan dengan Reza Gladys, kredibilitas Nikita Mirzani sebagai seorang aktris pun sedikit terganggu.
"Akibat persoalan ini kredibilitas dirinya juga terganggu, dia juga tidak bisa mencari nafkah, itu adalah kerugian immaterial," tambahnya.
Sang kuasa hukum mengatakan, hal itu boleh-boleh saja diajukan oleh Nikita Mirzani.
"Hal itu boleh kita ajukan, tapi dikabulkan atau tidak itu keputusan ada di tangan majelis hakim, bukan saya yang memutuskan, tapi hakim yang memutuskan."
"Apakah kerugian immaterial ini bisa dikabulkan atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Reza Gladys Mangkir dari Sidang Wanprestasi, Akui Gugatan Nikita Mirzani Tak Berkualitas
Tak hanya itu, nama baik Nikita pun ikut tercemar usai berseteru dengan sang pengusaha.
"Yang jelas dengan adanya hal ini nama baik Nikita menjadi tercemarkan, dia juga merasa dirugikan, tidak bisa mencari nafkah."
"Sedangkan dia adalah seorang ibu yang mencari nafkah untuk ketiga anaknya yang masih kecil."
"Tidak ada satu pun anaknya yang bisa mencari nafkah, kecuali Nikita Mirzani," imbuhnya.
Menurut Fahmi, Rp100 miliar adalah angka yang wajar dituntut oleh bintang film Nenek Gayung tersebut.
"Wajar jika dia menuntut kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.