Minggu, 5 Oktober 2025

Alasan Nikita Mirzani Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke Reza Gladys 

 Nikita Mirzani  minta ganti rugi Rp100 miliar pada Reza Gladys, sosok yang membuatnya dipenjara karena laporan dugaan pemerasan.  Mengapa?

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
 GANTI RUGI NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani  minta ganti rugi Rp100 miliar pada Reza Gladys, sosok yang membuatnya dipenjara karena laporan dugaan pemerasan.  Mengapa? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Nikita Mirzani  minta ganti rugi Rp100 miliar pada Reza Gladys, sosok yang membuatnya dipenjara karena laporan dugaan pemerasan.  Mengapa?

Baca juga: Dukung Nikita, Tessa Mariska Teriaki dan Hampiri Pengacara Reza Gladys, Tanyakan Keberadaan Klien

Kini, permintaan Nikita Mirzani masuk ranah hukum yang dituangkan dalam  gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Namun, sidang ini ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).

Majelis hakim meminta agar pihak tergugat diantaranya Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa bisa dihadirkan dalam sidang. Sidang kemudian ditunda hingga 11 Juni 2025.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan sidang ini berfokus untuk menguji perjanjian lisan dan adanya dugaan kerugian yang dialami kliennya.

Baca juga: Usai Dilaporkan Reza Gladys, Nikita Gugat Perdata sang dokter, Tessa Mariska: Tunggu yang Benar

"Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (28/5/2025).

Fahmi menjelaskan kejadian ini berawal ketika pihak Reza Gladys menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki agar sang artis melakukan review produk kecantikannya.

Reza Gladys meminta Nikita melakukan review dengan baik terkait produk kecantikannya dan dilakukan oleh ibu tiga anak ini.

"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," tutur Fahmi Bachmid.

"Makanya Nikita ini endorse. Ya sudah kalau gitu tolonglah harus sesuai dengan aturan, nanti kita bantu untuk review yang baik-baik," lanjutnya.

Nikita kemudian menerima uang Rp 4 miliar yang telah diserahkan oleh pihak Reza Gladys sebagai bayaran dari kesepakatan mereka dengan pembayaran transfer dan tunai.

"Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp 4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki," ungkap Fahmi Bachmid.

Permasalahan berawal dari permintaan agar produk tersebut di-review secara baik, namun justru mengarah adanya dugaan pencemaran nama baik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nikita. 

Nikita kemudian dilaporkan dan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, akibatnya sang artis kehilangan pendapatan.

"Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita mengalami kerugian imateriel dan menuntut ganti rugi senilai Rp 100 miliar ke Reza Gladys dan suami.

"Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar," imbuh Fahmi Bachmid.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved