Nikita Mirzani Gugat Dokter Kecantikan Reza Gladys, Tuntut Total Ganti Rugi Lebih dari Rp103 Miliar
Reza dan suami diharapkan bisa membayar semua biaya yang dimasukkan Nikita dalam gugatan wanprestasinya sebelum melakukan banding atas gugatan itu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat 16 Mei 2025.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Nikita Mirzani sebagai pengugat satu dan asistennya pengugat dua Ismail Marzuki melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN.SEL.
Dalam gugatannya Reza Gladys diangap tidak menepati janjinya dengan membayar kontrak kerja terhadap Nikita Mirzani setelah melakukan review produk.
Oleh karena itu Nikita menagih dengan nominal berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) senilai lebih dari Rp 3 miliar.
“Menghukum TERGUGAT I (Reza Gladys) untuk mengembalikan uang yang telah diminta kembali melalui TURUT TERGUGAT I Rp. 3.400.486.234,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Tribunnews.com, Selasa (27/5/2025).
Nikita Mirzani juga meminta ganti rugi immateril kepada Reza dan suaminya senilai Rp 100 miliar sebagai bentuh tanggungjawab atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan kerja.
Baca juga: Alasan Status Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Tak Kunjung P21
“Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibiltias serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,” lanjut isi gugatan.
Reza dan suaminya diharapkan bisa membayar semua biaya yang dimasukkan Nikita dalam gugatan wanprestasinya sebelum melakukan banding atas gugatan tersebut.
"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan banding atau kasasi. Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” sambung isi gugatan.
Selain Reza dan suaminya, turut tergugat dimasukkan oleh Nikita dan asistennnya yaitu ada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan PT. Bumi Parama Wisesa.
Kemudian sidang perdana akan digelar dengan agenda pemanggilan kepada para pihak pada Rabu (28/5/2025).
BAP Reza Gladys Berbeda dengan Keterangan Saksi, Nikita Mirzani Semringah di Persidangan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Selalu Tampil Menawan di Ruang Sidang: Kalau Nggak Cantik Dibilang Merana |
![]() |
---|
Usai Ribut Ajak Ribut Jaksa di Sidang, Nikita Mirzani Tegaskan Saksinya Bukan Setingan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kehilangan Dua Peran Utama di Film karena Reza Gladys |
![]() |
---|
Rugi Besar Sejak Ditahan, Nikita Mirzani Rencana Bikin Gugatan Baru ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.