Selasa, 7 Oktober 2025

Bunga Zainal Belum Ikhlas Uang Rp 6,2 Miliar Dibawa Kabur, Ekonominya Morat-marit 

Yang membuat Bunga Zainal lega karena kedua terduga pelaku penipuan, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Wartakota/Arie Puji
BUNGA ZAINAL DITIPU - Potret Bunga Zainal saat berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2022). Bunga Zainal geram, minta polisi segera umumkan 2 pelaku penipuan investasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal belum bisa merelakan uang senilai Rp 6,2 miliar dibawa kabur oleh AAACD dan SFSS atas dugaan kasus investasi bodong

Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zaky Rabbani usai sidang dugaan kasus penipuan investasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sebagai manusia pada umumnya, uang sebesar itu tentu tidak ikhlas ya, itu nilai yang sangat besar, pemulihan kerugiannya sangat besar," kata Zaky, Selasa (27/5/2025).

Uang investasi tersebut menurut Zaky sangat berdampak kepada kebutuhan ekonomi kliennya.

Itu kemudian membuat Bunga Zainal belum mengikhlaskan uang tersebut.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda, Bunga Zainal Terus Perjuangkan Keadilan

"Apalagi kalau kita bicara potensi keuntungan jika uang tersebut diinvestasikan dengan benar, itu ada potensi keuntungan yang hilang," ujar Zaky.

Namun demikian, Bunga bersyukur kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Lewat proses sidang, Bunga Zainal berharap mendapatkan keadilan hukum.

"Bu Bunga bersyukur ya, sudah ditahan, kita mengapresiasi proses yang berjalan sampai saat ini hingga ke persidangan," ungkapnya.

Sampai saat ini Bunga masih berharap uang tersebut bisa dikembalikan, walaupun kemungkinannya kecil.

"Ya kita sih masih berharap ada pengembalian. Semua tergantung proses, kita ikutin proses yang ada secara bertahap," imbuh Zaky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved