Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Jelaskan soal Eksekusi Rumah Aktor Atalarik Syach

Rumah aktor Atalarik Syach dieksekusi secara paksa, pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong beri penjelasan.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
RUMAH ATALARIK DIEKSEKUSI - Atalarik Syach saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2020). Pihak Pengadilan Negeri Cibinong beri penjelasan soal eksekusi rumah milik aktor Atalarik Syach. 

Atalarik sendiri tak terima dan merasa dirinya sudah dizalimi buntut adanya kasus sengketa tanah.

Padahal ia mengaku sudah memperjuangkan tanah tersebut sejak 2015 dan sudah dibeli secara lunas.

"Saya lagi dizalimi, saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari 2015, padahal tanah ini wilayah ini dibeli dari tahun 2000," ucap Atalarik.

Baca juga: Ngaku Dimaki-maki Tsania Marwa, Atalarik Syach Blokir Nomor Ponsel Mantan Istri

Dikatakan Atalarik, ia tak diberitahu lebih dulu soal rumahnya yang akan dieksekusi.

"Singkat ceria tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat."

"Sekarang dieksekusi udah sampai ke genting, dan segala macam," terangnya.

Atalarik pun hingga kebingungan harus berbuat apa.

Aktor 51 tahun itu meminta tolong kepada siapa saja yang bisa membantunya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Atalarik menegaskan, dirinya hanya orang kecil biasa namun kini malah dizalimi.

"Teman-teman se-Tanah Air siapa yang bisa bantu."

"Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil cuman artis dizalimi seperti ini," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan